Sentimen
Negatif (91%)
6 Feb 2024 : 20.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Indramayu

Kasus: Narkoba

Polisi Gerebek Bandar Narkoba Pantura, 2 Kilogram Ganja Kering Disita

Antvklik.com Antvklik.com Jenis Media: News

6 Feb 2024 : 20.16
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Pantura, 2 Kilogram Ganja Kering Disita

Antv – Setelah mendapat informasi adanya pengiriman 2 kilogram ganja kering. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu, Jawa Barat, langsung menggerebek seorang pria inisial IK (34 tahun), warga Kecamatan Sliyeg, Indramayu.

Penggerebekan dilakukan di depan sebuah warung di jalan raya Tambi Lor, dengan langsung membagi tugas untuk menyergap pelaku yang sedang menunggu kiriman paket.

Pada saat di gerebek, IK yang merupakan bandar narkoba jenis ganja pantura, tengah mengambil barang haram seberat 2 kilogram ganja kering, di sebuah warung.

IK mengaku, barang haram tersebut dipesannya dari seseorang warga di Sumatera yang dikirim melalui jasa pengiriman.

Usai ditangkap, polisi kemudian menggelandang IK bersama paket ganja seberat 2 kg itu ke Polres Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami bergerak mendatangi lokasi dan berhasil menangkap tersangka beserta sejumlah barang bukti, " ujar AKBP Fahri Siregar kapolres Indramayu didampingi Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi saat menggelar jumpa pers, Selasa (6/2/2024).

Dalam penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 bungkus narkotika jenis ganja kering terbungkus dalam 1 kotak paket.seberat 2 kg.

Selain itu, diamankan pula 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor yang semula digunakan pelaku mengambil paket tersebut.

"Selain itu, saat penggeledahan di dalam rumah tersangka ditemukan 5 lembar kertas nasi yang sudah dipotong-potong. Barang ini diduga bahan untuk membungkus ganja yang mau diedarkannya," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka IK dijerat sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Indramayu," pungkas Kapolres.

Sentimen: negatif (91.4%)