Sentimen
Negatif (99%)
6 Feb 2024 : 16.50
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: UIN, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

Kab/Kota: Gunung

Tolak Dinasti Politik, Guru Besar UIN Jakarta Desak Jokowi Bersikap Netral  

6 Feb 2024 : 16.50 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Tolak Dinasti Politik, Guru Besar UIN Jakarta Desak Jokowi Bersikap Netral  

Alumni dan citivitas akademisi UIN Jakarta mendesak penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu, DKPP agar bekerja secara profesional

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Sejumlah alumni dan citivitas akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta turut mendeklarasikan sikap terhadap polemik politik dan demokrasi jelang pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Pernyataan sikap alumni dan citivitas akademisi UIN Syarif Hidayatullah yang dinamakan seruan ciputat ini dibacakan langsung oleh Guru Besar UIN Jakarta, Saiful Mujani, Senin (5/2/2024).

Alumni dan citivitas akademisi UIN Jakarta mendesak penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu, DKPP agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Penyelenggara pemilu dengan sungguh-sungguh memegang prinsip independen, transparan, adil, dan jujur.

Dapat Arahan Langsung dari Jokowi, Budi Arie Minta Projo Cabut Laporan Polisi ke Butet

"Menjauhkan diri dari kecenderungan berpihak, mengutamakan kepentingan politik orang perorang, kelompok, partai dan sebagainya, serta kuat dalam menghadapi kemungkinan intervensi dari pihak manapun. Berani menegakkan aturan dan memastikan semua pelanggaran pemilu diselesaikan dengan semestinya sesuai aturan. Bahkan jika itu dilakukan oleh pihak yang paling berkuasa di Indonesia,"

Alumni dan citivitas akademisi UIN Jakarta juga mendesak Presiden dan aparat negara untuk bersikap netral dan menjadi pengayom bagi seluruh kontestan pemilu.

Menurutnya presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan wajib bersikap netral dan memfasilitasi seluruh aktivitas pemilu berdasar prinsip keadilan. Sikap ini lebih dari sekadar tidak menggunakan fasilitas negara.

"Netral dalam hal ini bukan saja tidak menyatakan pilihan politiknya, tapi juga seluruh sikap dan laku diri sebagai presiden. Terutama tidak membuat kebijakan yang dapat berdampak menguntungkan secara elektoral bagi paslon tertentu," kata Syaiful Mujani.

Selain itu, Alumni dan citivitas akademisi UIN Jakarta mendesak Presiden agar dengan sungguh-sungguh mengelola pemerintahan demi dan untuk kepentingan nasional.

"Bukan demi kepentingan keluarga atau kelompok dengan mengatasnamakan kepentingan nasional. Aktivitas Presiden yang akhir-akhir ini terlihat seperti lebih condong mengutamakan kepentingan elektoral salah satu paslon bukanlah sikap seorang Presiden sebagai negarawan. Situasi ini bukan saja dapat berdampak pada pelayanan pemerintah secara nasional, tapi juga menimbulkan ketidaksolidan dan ketidaknyamanan anggota kabinet," kata Syaiful.

"Jika situasinya terus seperti ini dikhawatirkan bisa menimbulkan instabilitas nasional. Padahal, berulangkali Presiden mengingatkan agar kita semua bergembira dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu/ pilpres 2024 ini. Namun hari demi hari, yang diperlihatkan adalah tindakan yang cenderung sebaliknya, menambah kepiluan dalam pelaksanaan pemilu/ pilpres dan pengelolaan keadaban demokrasi kita," imbuhnya.

Syaiful menegaskan bahwa pengelolaan keadaban/akhlak demokrasi ini sudah semestinya tidak dipandang sekadar seperangkat aturan tertulis. Aturan tentang boleh tidak boleh. Lebih dari itu, keadaban/akhlak demokrasi juga berhubungan erat dengan manfaat atau mudharat bagi kepentingan masyarakat.

"Sejak putusan MK atas uji materi No 90/2023 ditetapkan, keadaban/ akhlak demokrasi kita terus menerus merosot. Presiden sebagai kepala negara berkewajiban untuk menjaga dan menjadi contoh bagaimana keadaban/ akhlak berdemokrasi itu menjadi laku kehidupan bernegara," tuturnya.

Alumni dan citivitas akademisi juga mendesak Kepolisian RI untuk bersikap independen dan profesional. Tidak menjadi alat negara yang dapat menimbulkan rasa takut dalam mengekspresikan sikap politik warga negara. Tidak juga dengan mudah melakukan pemidanaan atas sikap kritis masyarakat.

"Polri adalah alat negara untuk menegakkan hukum dan ketertiban. Bukan alat Presiden. Maka dan oleh karena itu, Polri sudah seharusnya bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Bukan untuk kepentingan pemerintah atau pihak-pihak tertentu," tukasnya.

Bertemu SBY di Cikeas, Gibran Ucapkan Terimakasih Sudah Bersedia Turun Gunung

Sentimen: negatif (99.2%)