Sentimen
Tokoh Terkait
Ketua KPU Langgar Kode Etik Soal Majunya Gibran, Geisz Chalifah Beri Sindiran Menohok
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari telah diputuskan melanggar kode etik. Setelah sebelumnya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman diputuskan melanggar hal yang sama.
Hasyim Asy'ari bersama 6 anggota KPU lainnya diputuskan melanggar etik terkait dengan Cawapres Gibran Rakabuming Raka yang diizinkan mendaftar sebagai cawapres.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyiarkan dan membacakan langsung lewat YouTube DKKP, Senin (5/2/2024).
Merespon hal ini loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah langsung membuat postingan dalam akun X miliknya terkait informasi ini.
“MKMK Putuskan ketua MK melanggar Etika. Terkait Gibran. DKPP Putuskan Ketua KPU Langgar Etika Terkait Gibran. Dua lembaga memutuskan terjadi pelanggaran etika,” tulisnya dikutip Senin (5/2/2024).
“DKPP Putuskan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Langgar Kode Etik soal Pendaftaran Gibran,” sambungnya.
Unggahan ini langsung ditanggapi netizen X. Banyak yang menduga-duga dengan keputusan MKMK dan DKPP ini.
“Apakah ini skenario tunda pemilu?Siapa yang untung?,” kata seorang netizen.
Ada pula yang menilai keputusan ini diambil dekat waktu pemilihan dan menjadi sebuah pertunjukan politik.
“Drama aja ini. sekedar pertunjukan utk nyenengin penonton sesaat. Setelah pertunjukan usai mereka akan buat pertunjukan baru sampai nanti hari H pas pencoblosan,” kata akun lain.
Disisi lain, ada pula beberapa netizen yang penasaran dengan tindak lanjut dari keputusan tersebut.
“Kita tunggu tindak lanjut secara konkrit hasil keputusannya,” kata lainnya. (Elva/Fajar).
Sentimen: negatif (87.7%)