Sentimen
Positif (57%)
5 Feb 2024 : 21.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang, Cempaka Putih, Maumere

Kasus: HAM, nepotisme, korupsi

STF Driyarkara: Hentikan Penyalahgunaan Sumber Daya Negara untuk Kepentingan Pelanggengan Kekuasaan

5 Feb 2024 : 21.30 Views 18

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

STF Driyarkara: Hentikan Penyalahgunaan Sumber Daya Negara untuk Kepentingan Pelanggengan Kekuasaan

JAKARTA - Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara bersama dengan para akademisi yang mewakili Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi se-Indonesia, beramai-ramai membacakan deklarasi yang mengkritisi Presiden RI, Joko Widodo.

STF Driyarkara melangsungkan deklarasi seruan tersebut atas kritik terhadap praktik Jokowi yang menggunakan fasilitas negara guna melanggengkan kekuasaan melalui pencalonan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres 02 dalam pemilu 2024.

Ketua sekaligus Rektor STF Driyarkara, Dr. Simon Petrus L. Tjahjadi, membacakan deklarasi seruan kritik etika politik tersebut dibarengi dengan sejumlah guru besar seperti Romo Franz Magnis-Suseno, Dr. Karlina Supelli, Dr. A. Setyo Wibowo dan seluruh dosen, mahasiswa, serta perwakilan sekolah filsafat dan teologi se-Indonesia.

Dalam deklarasinya, Simon menegaskan kepada Jokowi untuk tidak menyalahgunakan fasilitas dan sumber daya negara, hanya demi memuluskan kepentingan kekuasannya agar langgeng. Terlebih, ia melanjutkan, Jokowi telah bersumpah di hadapan Tuhan.

"Hentikan penyalahgunaan sumber daya negara untuk kepentingan pelanggengan kekuasaan. Selain kepada hukum dan prinsip demokrasi, Anda bertanggung jawab kepada Tuhan," ujar Simon diikuti civitas akademika lainnya, Senin (5/2/2024).

Simon melanjutkan, para akademisi mengawasi semenjak keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin jauh dari amanah yang dititipkan oleh rakyat. Lolosnya putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai Cawapres pun dianggap sebagai bentuk tidak netralnya kepala negara dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Negara ini tidak boleh dikurbankan demi kepentingan kelompok atau pelanggengkan kekuasaan keluarga. Sesuai Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, Negara Indonesia berdiri agar setiap rakyatnya hidup merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Dan Pemerintah Negara dibentuk demi mencapai tujuan itu," lanjut Simon.

Simon juga meyampaikan, para akademisi se-Indonesia meminta kepada rakyat Indonesia untuk memanfaatkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 yang akan datang secara bijak, dengan antara lain mencermati rekam jejak para calon presiden dan partai pendukungnya.

"Kami meminta rakyat Indonesia secara bijak, mencermati rekam jejak para calon presiden dan partai pendukungnya, dalam kesetiaan mereka pada penegakan HAM dan komitmen mereka menghapus praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang telah merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama," tutur Simon.

"Mari kita semua berdoa, berjuang dan bersaksi bagi Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia dan adil," lanjut Simon secara lugas.

Untuk diketahui, deklarasi seruan tersebut dibacakan di aula utama STF Driyarkara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Deklarasi tersebut turut ditandatangani oleh Armada Riyanto dari STFT Widya Sasana, Malang; Elias Tinambunan dari STFT St. Yohanes, Pematang Siantar; Otto Gusti Madung dari IFTK Ledalero, Maumere; CB Mulyatno dari Fakultas Teologi Wedabhakti, Universitas Sanata Dharma; Barnabas Ohoiwutun dari STF Seminari Pineleng, Minahasa; Y. Subani, dari Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandira, Kupang.

Sentimen: positif (57.1%)