Sentimen
Negatif (100%)
3 Feb 2024 : 20.00
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Apple

Kab/Kota: Washington, New York

Tokoh Terkait

Kasus Kebocoran Data Intelijen Terbesar AS, Mantan Pejabat CIA Dihukum 40 Tahun Bui

4 Feb 2024 : 03.00 Views 1

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Kasus Kebocoran Data Intelijen Terbesar AS, Mantan Pejabat CIA Dihukum 40 Tahun Bui

WASHINGTON, iNews.id - Mantan pejabat badan intelijen Amerika Serikat (AS) CIA divonis hukuman penjara 40 tahun atas tuduhan aktivitas mata-mata dan peretasan komputer. Kasusnya disebut sebagai salah satu pelanggaran data terbesar dalam sejarah AS.

Pria bernama Joshua Adam Schulte itu juga dijerat dengan dakwaan pornografi anak.

Kantor Kejaksaan AS Distrik Selatan New York menyatakan, Kamis (1/2/2024), Schulte mengirim informasi atau data hasil curian ke WikiLeaks untuk dibongkar ke publik. Kejahatannya itu disebut sebagai pelanggaran data terbesar dalam sejarah CIA. Motif dari perbuatan itu adalah balas dendam atas perlakuan yang diterimanya selama bertugas.

Schulte menyerahkan dokumen setebal 8.500 halaman kepada WikiLeaks berisi informasi tentang bagaimana agen intelijen menyusup ke software Apple dan Android, bahkan smart TV.

"Joshua Schulte mengkhianati negara dengan melakukan beberapa kejahatan spionase yang paling berani dan keji dalam sejarah AS. Dia menyebabkan kerugian yang tak terhitung terhadap keamanan nasional kita dalam usahanya membalas dendam terhadap CIA terkait respons mereka terhadap tindakan Schulte saat bekerja di sana," kata Jaksa AS, Damian Williams, dikutip dari Anadolu.

Jaksa menjelaskan materi yang dibocorkan oleh Schulte berdampak signifikan serta merugikan CIA dalam pengumpulan informasi intelijen. Tindakan Schulte mengancam keselamatan para agen lain, misik, serta dokumen CIA, yang mengakibatkan kerugian jutaan dolar AS bagi organisasi tersebut.

“Tuan Schulte sangat merugikan keamanan nasional AS dan secara langsung mempertaruhkan nyawa personel CIA. Dia tetap membela diri bahkan setelah penangkapannya,” kata Asisten Jaksa Agung, Matthew G Olsen.

Seorang mantan Wakil Direktur Inovasi Digital CIA menyebut kejahatan Schulte sebagai Digital Pearl Harbor merujuk pada serangan militer Jepang pada 1941 yang menghancurkan pangkalan Angkatan Laut dan armada perang AS di Hawaii.

Schulte dinyatakan bersalah pada tiga persidangan terpisah, yakni 2020, 2022, dan 2023, atas tuduhan mengumpulkan dan mengirimkan informasi pertahanan nasional secara ilegal, membuat pernyataan palsu, serta menerima dan menyebarkan konten pornografi anak.

Editor : Anton Suhartono

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sentimen: negatif (100%)