Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta, Bantul
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Kritik Pemerintahan Jokowi, UMY Sebut Penyelenggara Negara Gagal Tunjukkan Keteladanan
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Bantul — Gelombang kritik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo terus berlanjut. Kali ini, kritik datang dari dewan guru besar, rektor, mahasiswa, hingga alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Sivitas akademika UMY itu menyuarakan pesan kebangsaan dan imbauan moral bertajuk 'Mengawal Demokrasi Indonesia yang Berkeadaban' hari ini, Sabtu (3/2/2024).
Guru besar UMY, Akif Khilmiyah, yang membacakan pesan itu menyampaikan, para penyelenggara negara telah gagal menunjukkan keteladanan kepada masyarakat. Padahal, menurutnya, sebagai negara demokrasi dan berdasarkan konstitusi, para penyelenggara negara di seharusnya bisa menjadi teladan utama dalam menegakkan prinsip-prinsip konstitusi.
Para penyelenggara negara, lanjut Akif, juga semestinya memberi contoh dalam menegakkan etika bernegara yang baik bagi warga negaranya. Karena, ia menilai, keteladanan para penyelenggara negara adalah kunci keberhasilan sebuah negara dalam mencapai tujuan negara dan cita-cita bangsa Indonesia.
"Tanpa keteladanan para penyelenggara negara, maka Indonesia akan berada di ambang pintu menjadi negara gagal," kata Akif.
Akif menuturkan, sejumlah pelanggaran konstitusi dan hilangnya etika bernegara terus terjadi belakangan ini, mulai dari mengebiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maraknya korupsi hingga Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak punya etika dan harga diri.
Akif melanjutkan, puncak dari semua itu adalah dipasungnya hakim MK oleh ambisi penguasa negeri dan hilangnya etika dalam kontestasi politik menjelang Pemilu 2024.
"Kerapuhan fondasi bernegara ini hampir sempurna karena para penyelenggara negara (pemerintah, DPR, dan peradilan) gagal menunjukkan keteladanan mereka dalam menjaga kepatuhan kepada prinsip-prinsip konstitusi dan etika bernegara yang harusnya ditaati dengan sepenuh hati," ucap Akif.
Untuk itu, kata Akif, sivitas akademika UMY mendesak Presiden Jokowi untuk menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil. Menurutnya, penggunaan fasilitas negara dengan segenap kewenangan yang dimiliki merupakan pelanggaran konstitusi yang serius.
"Menuntut para aparat hukum (polisi dan kejaksaan) dan birokrasi untuk bersikap netral dalam kontestasi Pemilu 2024 demi terlaksananya pemilu yang jujur dan adil. Menuntut KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya agar bersikap independen demi terlaksananya Pemilu 2024 yang jujur dan adil," tegas Akif.
Pihaknya, kata Akif, juga mendesak partai politik untuk menghentikan praktik politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi Pemilu 2024. Ia juga mengimbau parpol untuk mengedepankan politik gagasan dan edukasi politik yang mencerdaskan rakyat.
"Mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar bermartabat, jujur dan adil sehingga menghasilkan pemimpin yang visioner dan berani menegakkan prinsip- prinsip konstitusi," tandasnya. (*)
Sentimen: positif (49.2%)