Sentimen
Negatif (96%)
2 Feb 2024 : 21.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sidoarjo

Kasus: korupsi

Partai Terkait

KPK Tegaskan Kasus Korupsi Sidoarjo Tak Ada Urusannya dengan Sikap Politik Gus Muhdlor

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

2 Feb 2024 : 21.09
KPK Tegaskan Kasus Korupsi Sidoarjo Tak Ada Urusannya dengan Sikap Politik Gus Muhdlor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) dan kasus hukum yang membayangi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor tidak ada kaitannya dengan persoalan politik.

Adapun Gus Muhdlor diketahui merupakan politikus PKB yang diketahui mendukung pasangan capres nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Namun, setelah lolos dari OTT pada Kamis dan Jumat, 25-26 Januari lalu, ia muncul untuk mendeklarasikan dukungan untuk pasangan calon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: DPW PKB Jatim Serahkan Nasib Bupati Sidoarjo yang Deklarasi Dukung Prabowo ke Pusat

“Kami tidak ada urusan soal perpolitikan ya. Walaupun kami paham saat situasi di tahun politik ini,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat (2/2/2024).

Juru Bicara berlatar belakang Jaksa tersebut menegaskan, KPK fokus pada proses hukum. Artinya, lembaga antirasuah hanya membicarakan persoalan alat bukti.

“Siapapun sepanjang bukti lengkap, turut terlibat, pasti diproses hukum,” tutur Ali.

Adapun KPK memanggil Gus Muhdlor sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan insentif aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, hari ini. Namun, ia berhalangan hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaanya.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaannya

Adapun uang insentif yang menjadi hak ASN karena mengumpulkan pajak itu diduga dinikmati Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Gus Muhdlor.

Dalam perkara ini KPK baru menetapkan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sekaligus Bendahara BPPD Sidoarjo, Siswa Wati sebagai tersangka.

Pada Selasa (30/1/2024) penyidik KPK bergerak menggeledah rumah dinas Gus Muhdlor, kantor BPPD, dan kediaman sejumlah pihak terkait.

Mereka menyita uang dalam pecahan asing, mobil, hingga dokumen catatan pemotongan insentif pajak.

"Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Dalam OTT itu, KPK menangkap 11 orang, termasuk kakak ipar dan ajudan Gus Muhdlor. Mereka diduga sedang melakukan korupsi menyangkut pemotongan insentif pajak ASN BPPD dan retribusi daerah.

Tim penyelidik dan penyidik telah berupaya mencari keberadaan Gus Muhdlor pada Kamis dan Jumat tersebut.

Namun, politikus PKB itu tidak berhasil ditemukan.

Setelah menggelar ekspose, KPK hanya menetapkan satu orang tersangka yakni Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sekaligus Bendahara BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Baca juga: Bupati Sidoarjo Dukung Prabowo-Gibran, Cak Imin: Otomatis Berhenti dari PKB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, pada 2023 BPPD Sidoarjo berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 1,3 triliun.

Dari perolehan itu, ASN di BPPD berhak mendapatkan dana insentif. Namun, uang itu dipotong secara sepihak oleh Siska.

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” tutur Ghufron dalam konferensi pers di KPK, Senin (29/1/2024).

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (96.2%)