Sentimen
Negatif (66%)
2 Feb 2024 : 14.26
Informasi Tambahan

Institusi: UGM, ICJR, Imparsial

Kasus: HAM, KKN, nepotisme, korupsi

Desakan untuk Mengembalikan Indonesia Demi Kepentingan Rakyat

2 Feb 2024 : 21.26 Views 1

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Desakan untuk Mengembalikan Indonesia Demi Kepentingan Rakyat

JAKARTA, iNews.id - Sebuah petisi yang ditandatangani oleh sejumlah organisasi dan individu telah dikeluarkan untuk menyerukan kembalinya Indonesia untuk kepentingan seluruh rakyat. Dalam petisi ini, disebutkan Negara Republik Indonesia dibangun dan didirikan untuk kepentingan seluruh rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang, kelompok, atau keluarga.

Pakar politik Ikrar Nusa Bhakti ikut terlibat dalam petisi itu. Dia menegaskan petisi itu bukan gerakan makar tapi bentuk keprihatinan.

"Nama saya memang dimasukkan. Karena itu bukan gerakan makar tapi gerakan keprihatinan bersama ya saya gak keberatan. Itu kan gerakan untuk menyelamatkan Indonesia.
Itu dibuat sebelum adanya pernyataan para guru besar UGM," ujar Ikrar dalam keterangannya, Kamis (2/1/2024).

Petisi ini mencermati masa rezim otoriter Soeharto selama 32 tahun, yang diwarnai oleh pelanggaran HAM berat dan praktik-praktik usaha yang merugikan kepentingan rakyat.

Petisi tersebut juga menyoroti majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto. Menurut petisi ini, pencalonan Gibran dinilai sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta melanggar etika Konstitusi. Pencalonan Gibran dianggap lebih sebagai upaya untuk mengamankan dan melanggengkan kekuasaan pribadi, keluarga, dan kroni-kroni Jokowi, tidak sejalan dengan tujuan Negara sebagaimana tertuang dalam Konstitusi.

Selain itu, petisi menilai bahwa pasangan Prabowo-Gibran tidak pantas untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024. Mereka dianggap tidak mewakili kepentingan rakyat secara keseluruhan dan mengancam hak-hak konstitusional warga. 

Petisi ini mengajak untuk menyelamatkan demokrasi dan konstitusi agar negara ini tidak hanya dikuasai oleh segelintir kelompok, melainkan dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia.

Petisi ini didukung oleh sejumlah organisasi dan individu, termasuk Imparsial, WALHI, ELSAM, Indonesia Corruption Watch (ICW), Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), KontraS, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Centra Initiative, SETARA Institute, HRWG, ICJR, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Migrant CARE, dan banyak lagi. 

Sebagai tanda keseriusan, petisi ini sudah disampaikan pada tanggal 1 Februari 2024, dengan harapan untuk menyelamatkan demokrasi dan menjaga keadilan di Indonesia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sentimen: negatif (66%)