Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Aktivis 98 Tagih Janji Negara Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Sejumlah aktivis 98 menagih janji pemerintah mengusut tuntas kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu. Hal ini disampaikan para aktivis 98 saat berziarah ke makan empat korban Tragedi Trisakti, yakni Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie. Sebanyak dua ribu massa aktivis lintas generasi tegak lurus reformasi berziarah ke makam korban Tragedi Trisakti. Ketua Umum Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98, Benny Rhamdani, mengatakan ziarah tersebut merupakan sikap para pejuang reformasi yang menolak lupa atas tragedi berdarah 25 tahun lalu. "Kedatangan kami hari ini, dua ribu massa yang tergabung dalam aktivis lintas generasi tegak lurus reformasi, ingin mengirim pesan kepada negara, perjuangan reformasi belum tuntas. Kami menagih janji negara, segera selesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu," tegas Benny, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Orang tua korban, Elang Mulia Lesmana dan Asese Widodo turut hadir dalam ziarah ini. Menurut dia, para keluarga korban menunggu keadilan hukum bagi anaknya yang mengorbankan nyawa demi tegaknya reformasi. "Hingga hari ini, perjuangan keluarga korban dalam menuntut keadilan belum tuntas. Mereka masih menunggu keadilan hukum dari negara, atas pengorbanan anak-anak mereka dalam memperjuangkan reformasi 98," jelas dia. Benny menduga orang yang paling bertanggung jawab dalam Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 adalah calon presiden Prabowo Subianto. Hal ini dibuktikan dengan keputusan Dewan Kehormatan Perwira yang merekomendasikan pemberhentian Prabowo dari jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pada saat itu. "Dari dulu, kami meminta negara menyeret Prabowo ke pengadilan internasional, bukan membiarkan yang diduga pelanggar HAM menjadi Presiden. Kita harus lawan," ujar dia. Selain keputusan Dewan Kehormatan Perwira, sambung Benny, rekomendasi DPR dan Komnas HAM terkait penuntasan kasus tersebut sudah keluar. Bahkan, Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan keputusan tentang 12 kejahatan HAM masa lalu pada 2023. "Tapi, hingga hari ini, Prabowo belum minta maaf kepada rakyat Indonesia. Kami akan terus berjuang bersama keluarga korban, untuk meraih keadilan," ujar dia. Sementara itu, orang tua korban Elang Mulia Lesmana, Asese Widodo mengimbau masyarakat agar tidak memiliki calon presiden yang memiliki riwayat pelanggaran HAM. "Saya orang tua korban setiap hari mencari keadilan untuk anak saya, hingga hari ini tak mendapat keadilan," ujar dia.
Jakarta: Sejumlah aktivis 98 menagih janji pemerintah mengusut tuntas kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu. Hal ini disampaikan para aktivis 98 saat berziarah ke makan empat korban Tragedi Trisakti, yakni Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie.Sebanyak dua ribu massa aktivis lintas generasi tegak lurus reformasi berziarah ke makam korban Tragedi Trisakti. Ketua Umum Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98, Benny Rhamdani, mengatakan ziarah tersebut merupakan sikap para pejuang reformasi yang menolak lupa atas tragedi berdarah 25 tahun lalu.
"Kedatangan kami hari ini, dua ribu massa yang tergabung dalam aktivis lintas generasi tegak lurus reformasi, ingin mengirim pesan kepada negara, perjuangan reformasi belum tuntas. Kami menagih janji negara, segera selesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu," tegas Benny, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024.
Orang tua korban, Elang Mulia Lesmana dan Asese Widodo turut hadir dalam ziarah ini. Menurut dia, para keluarga korban menunggu keadilan hukum bagi anaknya yang mengorbankan nyawa demi tegaknya reformasi.
"Hingga hari ini, perjuangan keluarga korban dalam menuntut keadilan belum tuntas. Mereka masih menunggu keadilan hukum dari negara, atas pengorbanan anak-anak mereka dalam memperjuangkan reformasi 98," jelas dia.
Benny menduga orang yang paling bertanggung jawab dalam Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 adalah calon presiden Prabowo Subianto. Hal ini dibuktikan dengan keputusan Dewan Kehormatan Perwira yang merekomendasikan pemberhentian Prabowo dari jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pada saat itu.
"Dari dulu, kami meminta negara menyeret Prabowo ke pengadilan internasional, bukan membiarkan yang diduga pelanggar HAM menjadi Presiden. Kita harus lawan," ujar dia.
Selain keputusan Dewan Kehormatan Perwira, sambung Benny, rekomendasi DPR dan Komnas HAM terkait penuntasan kasus tersebut sudah keluar. Bahkan, Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan keputusan tentang 12 kejahatan HAM masa lalu pada 2023.
"Tapi, hingga hari ini, Prabowo belum minta maaf kepada rakyat Indonesia. Kami akan terus berjuang bersama keluarga korban, untuk meraih keadilan," ujar dia.
Sementara itu, orang tua korban Elang Mulia Lesmana, Asese Widodo mengimbau masyarakat agar tidak memiliki calon presiden yang memiliki riwayat pelanggaran HAM.
"Saya orang tua korban setiap hari mencari keadilan untuk anak saya, hingga hari ini tak mendapat keadilan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(AZF)
Sentimen: negatif (100%)