Sentimen
Netral (72%)
1 Feb 2024 : 19.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gresik

Tokoh Terkait

Komisi 1 DPRD Gresik Minta Penertiban Reklame Ilegal

1 Feb 2024 : 19.48 Views 4

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Komisi 1 DPRD Gresik Minta Penertiban Reklame Ilegal

Gresik (beritajatim.com) – Komisi 1 DPRD Kabupaten Gresik meminta agar reklame yang tidak sesuai aturan segera ditertibkan. Pasalnya, banyak reklame yang tidak berizin terpasang di jalan raya dan membahayakan masyarakat.

“Keberadaan reklame di sejumlah titik ada ratusan. Penempatannya kadang tidak sesuai. Meski di sisi lain juga sebagai pendapatan asli daerah. Ini kan sama saja tidak baik secara estetika,” ujar Wakil Ketua Komisi I Wongso Negoro, Kamis (1/2/2024).

Selain melakukan penertiban, Komisi 1 juga meminta agar pemerintah daerah memiliki data mana saja reklame yang berizin, atau ilegal. Untuk itu, koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) sangat diperlukan.

“Ini perlu dilakukan supaya bila ada reklame tak berizin, alias bodong segera ditertibkan dan tidak pandang bulu,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi 1 M. Nasir juga menghimbau agar pemasangan titik reklame juga harus sesuai dengan aturan. Pemasang reklame tidak boleh seenaknya memasang reklame yang membahayakan masyarakat.

“Saya melihat ada reklame berukuran besar di jalan raya. Apa secara kontruksi sudah teruji. Sebab, kuatirnya malah roboh,” tuturnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Satpol PP Gresik, AH. Sinaga menyatakan pihaknya masih melakukan pendataan terhadap bangunan reklame yang tak sesuai aturan, atau tidak berizin.

“Kami masih mendata dulu, saat ini masih fokus pada APK menjelang pemilu. Setelah selesai pemilu kami action menertibkan reklame yang ilegal,” pungkasnya. [dny/beq]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: netral (72.7%)