Sentimen
Negatif (50%)
1 Feb 2024 : 11.08
Informasi Tambahan

Institusi: UGM

Kab/Kota: Jati, Yogyakarta, Sleman

Jokowi Dianggap Merusak Demokrasi, Sivitas Akademika UGM Keluarkan Petisi Bulaksumur

1 Feb 2024 : 11.08 Views 9

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Jokowi Dianggap Merusak Demokrasi, Sivitas Akademika UGM Keluarkan Petisi Bulaksumur

Aliyudin Sofyan | Rabu, 31/01/2024 21:41 WIB

Pembacaan Petisi Bulaksumur oleh para sivitas akademika UGM Yogyakarta. Foto: dok. jurnas

SLEMAN, Jurnas.com - Sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang terdiri dari guru besar, dosen, mahasiswa dan alumni berkumpul di Balairung UGM, Rabu (31/1/2024) sore.

Mereka menganggap Presiden Jokowi sudah keluar jalur demokrasi. Mereka pun mengkritiknya melalui Petisi Bulaksumur.

Petisi Bulaksumur dibacakan oleh Profesor Koentjoro mewakili sivitas akademika UGM.

Dalam petisi tersebut, Koentjoro juga menyanyikan Himne Gadjah Mada yang ditujukan kepada Jokowi agar selalu ingat pada janjinya sebagai alumni UGM.

“Bagi kami almamater kuberjanji setia. Kupenuhi dharma bakti tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuan jiwa seluruh bangsaku. Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara.”

"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM). Pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwaklan yang sedang berjalan dan pernyataan kontradiktif Presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi," ungkap Koentjoro.

Dalam petisi, Koentjoro juga mengungkap bahwa Presiden Joko Widodo sebagai alumni semestinya berpegang pada jati diri UGM, yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan turut memperkuat demokratisasi agar berjalan sesuai standar moral yang tinggi dan dapat mencapai tujuan perbentukan pemerintahan yang sah (legitimate) demi melanjutkan estafet kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita luhur sebagaimana tertuang di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

TAGS : Petisi Bulaksumur UGM Jokowi Demokrasi

Sentimen: negatif (50%)