Menkeu Sri Mulyani Tekankan Bansos itu Program APBN
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
31 Januari 2024 11:01 WIB
Bansos telah dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi UU.
Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (Istimewa)
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan bantuan sosial (bansos) sebagai salah satu program APBN. Dia mengatakan program ini telah disahkan menjadi Undang-Undang usai dibahas dengan DPR.
“Bansos adalah instrumen dalam APBN, yang telah dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) sebagai instrumen negara,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (30/1).
Bansos termasuk program perlindungan sosial (perlinsos). Selain bansos, ada Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan langsung tunai (BLT) El Nino, subsidi BBM-listrik, bunga kredit usaha rakyat (KUR), hingga bantuan pangan.
Sri Mulyani Dikabarkan Mundur dari Kabinet, Airlangga: Hoaks
Sri Mulyani menjelaskan, bansos disalurkan melalui Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Eksekutor untuk program seperti PKH dan Kartu Sembako itu melalui Kementerian Sosial. Kalau bantuan pangan dalam bentuk beras eksekutornya itu adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas),” terangnya.
Adapun nilai anggaran perlinsos mengalami peningkatan. Pada 2023, pagu anggaran perlinsos sebesar Rp476 triliun. Angka itu naik menjadi Rp493,5 triliun pada 2024.
Anggap Isu 15 Menteri Siap Mundur Politis, Jokowi: Tapi Biasa kokSentimen: positif (100%)