Sentimen
Positif (76%)
31 Jan 2024 : 19.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cakung

Tokoh Terkait

Dishub DKI Janji Tindak Tegas Pungli Lahan Parkir Milik Warga di Cakung

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

31 Jan 2024 : 19.00
Dishub DKI Janji Tindak Tegas Pungli Lahan Parkir Milik Warga di Cakung

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) lahan parkir milik warga di dekat Stasiun KRL Cakung, Jakarta Timur. Dugaan pungli ini mencuat setelah seorang pemilik rumah yang lahannya dijadikan lahan parkir mengungkapkan membayar Rp600.000 per bulan kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya akan segera mengecek kebenaran informasi tersebut. Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada oknum petugas Dishub yang terbukti melakukan pungli.

"Nanti saya cek. Saya baru tahu. Ini di Cakung? Di Cakung mana nih? Stasiun Cakung? Nanti saya cek. Karena memang beberapa stasiun khususnya stasiun KRL memang lebih beberapa itu tidak memiliki lokasi-lokasi parkir yang memadai dari sisi jumlah," ujar Syafrin, Selasa (30/1/2024).

Syafrin menjelaskan, lahan parkir milik warga di dekat stasiun KRL menjadi solusi atas keterbatasan lahan parkir di stasiun tersebut. Pemerintah mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pribadinya untuk dijadikan lahan parkir.

Namun, Syafrin menegaskan bahwa lahan parkir milik warga tersebut adalah lahan pribadi, sehingga tidak boleh dikenakan biaya oleh petugas Dishub.

"Saya akan berikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan jika benar ternyata ada petugas Dishub yang kemudian memungut biaya kepada masyarakat yang memberdayakan lahan untuk lokasi parkir karena prinsipnya itu lahan pribadi," tuturnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sentimen: positif (76.2%)