Sentimen
Netral (79%)
31 Jan 2024 : 11.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banjar

Diskominfo Banjar Tangani Sentralisasi Internet Rp1,6 Miliar

31 Jan 2024 : 18.30 Views 1

JabarEkspress.com JabarEkspress.com Jenis Media: News

Diskominfo Banjar Tangani Sentralisasi Internet Rp1,6 Miliar

JABAR EKSPRES – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjar mulai tahun 2024 ini melakukan sentralisasi jaringan internet perkantoran pemerintah. Sistem jaringan hingga biaya pembayaran internet seluruh perkantoran pemerintahan kini ditangani oleh Diskominfo. Anggarannya digelontorkan dari APBD Banjar untuk pengelolaan sentralisasi internet ini sekitar Rp1,6 miliar lebih.

“Jadi mulai tahun ini, efektif bulan Maret, jaringan internet di seluruh perkantoran kami yang menangani. Sentralisasi ini total ada 82 titik termasuk perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Puskesmas, Desa, Kelurahan, beberapa organisasi non pemerintah, Balai Latihan Kerja (BLK), Banjar Convention Hall (BCH), Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga hotspot untuk area publik,” kata Kepala Diskominfo Kota Banjar, Dede Tito Ismanto, ST ME, Rabu 31 Januri 2024.

Tito menjelaskan, pihak ketiga provaider yang memenangkan tender lelang sentralisasi jaringan internet ini dari pihak swasta, yakni Seven Sky Net.

BACA JUGA: Kota Banjar Nihil Laporan Pelanggaran Kampanye

Menurut dia, pihak ketiga saat ini masih melakukan pengerjaan instalasi perangkat dan sarana jaringan lainnya di seluruh titik yang telah ditentuka. Kemungkinan kata Tito, tahap pemasanhan selesai akhir Februari.

“Untuk kecepatan internetnya sendiri rata-rata sama dengan sebelum-sebelumnya. Namun bedanya, kini semua perkantoran pemerintah tidak perlu lagi mengurusi jaringam internet. Semua disentralisadi oleh Diskominfo,” katanya.

Menurutnya, dengan sentralisasi, diharapkan kebutuhan layanan internet dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien, terutama saat jaringan terpasang membutuhkan layanan pemulihan atau perbaikan secara cepat.

“Saat ini Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh Indonesia sementara dilakukan evaluasi secara nasional, yang dilakukan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” jelasnya. (CEP)

BACA JUGA: Ketua KNPI Banjar: Tindak Tegas Oknum Penjual LKS

Sentimen: netral (79.5%)