Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Semarang, Surabaya, Bekasi, Yogyakarta
Tokoh Terkait
Modus Ajak Check In di Hotel, Pria ini Kuras Harta Puluhan 'Wanita Malam'
Liputan6.com Jenis Media: News
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin, menjelaskan timnya berhasil meringkus pelaku MM alias Fahri di daerah Bekasi, Jawa Barat.
"Pelaku terdeteksi setelah menjual barang curian milik korban di marketplace Facebook," ujar dia.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku ini telah beraksi puluhan kali dengan modus yang sama di berbagai lokasi. "Termasuk Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta," kata dia.
Guna mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sentimen: negatif (50%)