Bawaslu Blora Tindaklanjuti 2 Pengurus Parpol Dilantik Jadi Anggota KPPS
Detik.com Jenis Media: News
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora menemukan adanya dua orang pengurus pata politik (parpol) yang dilantik menjadi anggota KPPS. Dua pengurus partai politik menjadi anggota KPPS itu ditemukan di Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Dilansir detikJateng, Selasa (30/1/2024) Ketua Bawaslu Blora, Andika Fuad Ibrahim mengaku telah menindaklanjuti temuan tersebut. Hal ini diketahui oleh Panwaslu Kecamatan Jepon (25/1/2024) lalu. Andika juga telah melakukan klarifikasi kepada Panwas Kecamatan Jepon dan melaporkan ke KPU Blora.
"Sudah ditangani kemarin. Kami sudah sampaikan ke KPU Kabupaten Blora. Kita menunggu saja hasil KPU nanti seperti apa," jelas Andika saat ditemui di sela-sela meninjau simulasi pemungutan surat suara di Jepangrejo Blora, Senin (29/1/2024).
Dia mengatakn 5 orang telah dipanggil untuk dimitai keterangan yaitu dari Ketua Parpol Tingkat kecamatan, terlapor PPS desa Jatirejo dan PPS Kelurahan Jepon. Hasil kajiannya terbukti dua anggota KPPS itu anggota parpol peserta pemilu 2024.
"Kami sampaikan bahwa ini memang terbukti. Sehingga mekanismenya di KPU. Kita tunggu saja apakah diberhentikan atau seperti apa. Yang jelas temuan kami sudah lakukan proses klarifikasi," jelas Andika.
Namun, pihaknya enggan menyebut 2 anggota tersebut dari partai apa ketika ditanya awak media.
"Kemarin ada 2 di Kecamatan Jepon. Semua pengurus partai politik. (Partainya apa?) Teman-teman tanya ke KPU saja nggih," ucapnya.
..
(dek/dek)Ulasan Debat Pilpres 2024
Temukan analisa debat capres-cawapres pilihanmu hanya di detikpemilu!
Sentimen: positif (47.1%)