Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Rezim Orde Baru
Kab/Kota: Senayan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Petrus Kecam Pernyataan Maaf Prabowo ke Agus Jabo dan Budiman
Jurnas.com Jenis Media: News
Agus Mughni | Senin, 29/01/2024 10:17 WIB
Sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD) Petrus Hariyanto (tengah). (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Petrus Hariyanto mengecam pernyataan Prabowo Subianto yang meminta maaf kepada Agus Jabo, Ketua Partai Prima dan Budiman Sudjatmiko karena dulu mengejar-ngejar mereka semasa orde baru.
Pernyataan itu disampaikan dengan cara bercanda dalam acara “Suara Muda Indonesia Untuk Prabowo Gibran, di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (27/01/2024) yang disiarkan langsung beberapa televisi.
Agus Jabo dan Budiman semasa itu adalah aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang menentang dengan gigih rezim orba, sedangkan Prabowo Subianto adalah sosok jenderal yang sering melakukan kekerasan dalam menghadapi kaum pergerakan, bahkan menculik beberapa aktivis PRD kala itu (1998).
“Sangat memprihatinkan seorang calon presiden dengan terbuka menganggap enteng praktek-praktek pelanggaran Ham masa lalu. Mantan Danjen Kopassus itu tak merasa berdosa. Persoalan pelanggaran Ham dianggap lelucon dan sesuatu yang remeh. Tak layak dia menjadi pemimpin Indonesia ke depan,” tegas mantan Sekjen PRD 1996 itu.
Bahkan, menurut Petrus, menjadi calon presiden saja dia tidak layak. Seorang yang oleh Dewan Kehormatan Perwira di Tahun 1998 dinyatakan bersalah melakukan penculikan aktivis lalu diberhentikan dari dinas militer, seharusnya diadili dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk mengembalikan 13 aktivis yang belum kembali.
Ketika ditanya tentang respon Agus Jabo dan Budiman Sudjatmiko yang membalas candaan Prabowo dengan ekspresi tertawa, Petrus menyatakan kekecewaannya. “Sama saja mereka berdua tidak mempersoalkan sisi gelap dari Prabowo. Mereka memang telah menjadi penjilat dan pencuci dosa Prabowo Subianto,” kecamnya.
TAGS : Aktivis PRD Petrus Hariyanto Prabowo Subianto Agus Jabo Budiman SudjatmikoSentimen: negatif (66%)