Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Gunung, Yogyakarta, Magelang
Tokoh Terkait
Jokowi Turun Gunung di Pemilu 2024? Begini Kata Istana
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana buka suara perihal isu Presiden Jokowi turun gunung dengan berkampanye di Pemilu 2024.
Ari menekankan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur soal presiden diperbolehkan berkampanye. Meski demikian, dia mengatakan bahwa Jokowi saat ini belum berencana untuk ikut kampanye.
"Meski diperbolehkan UU Pemilu, sampai saat ini Presiden Jokowi belum ada rencana berkampanye," katanya kepada wartawan pada Minggu, 28 Januari 2024.
Baca Juga: Ganjar Tak Takut Jokowi Turun Gunung Ikut Kampanye: Kita Bergerak Sendiri
Dalam beberapa hari ke depan, Ari mengungkapkan bahwa Jokowi akan melakukan agenda kunjungan kerja ke Yogyakarta dan Jawa Tengah.
"Hari-hari ini, presiden berada di Yogyakarta dan Jawa Tengah untuk beberapa agenda kunjungan kerja, di antaranya peresmian kampus UNU Yogyakarta dan kegiatan di Akmil Magelang," ujarnya.
Presiden Boleh Kampanye?Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa kepala negara dan wakilnya diperbolehkan untuk ikut berkampanye dalam Pemilu.
Jokowi menjelaskan, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"UU Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye," katanya dalam konferensi pers di Istana Bogor pada Jumat, 26 Januari 2024.
Lebih lanjut, Jokowi meminta agar pernyataannya itu tak kemudian ditarik ke mana-mana.
"Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu, jangan ditarik ke mana-mana," tutur dia.***
Sentimen: negatif (66.7%)