Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Tokoh Terkait
Akun Sosmed Kemhan RI Unggah Tagar Prabowo-Gibran, Anies: Kalau Tak Disanksi Artinya Dibolehkan
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id – Calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan buka suara usai akun sosial media twitter ‘X’ Kementerian Pertahanan (Kemhan)RI mengunggah sebuah tagar #PrabowoGibran2024. Dia menyebutkan kalau ada yang tidak netral maka diberi sanksi.
“Kalau ada yang tidak netral, diberi sanksi. Kalau tidak diberi sanksi artinya dibolehkan, sesederhana itu. Kalau melanggar kasih sanksi, kalau tidak dikasih sanksi artinya apa? Boleh,” ujar Anies kepada wartawan di Bogor dikutip Selasa 23 Januari 2024.
Anies menjelaskan bahwa masyarakat juga bisa menilai. Tetapi, rakyat juga akan menunggu apa langkah selanjutnya terkait hal itu. “Kita tunggu, kena sanksi enggak nih? Umumkan sanksinya tunjukkan kepada rakyat bahwa ada netralitas,” ucap Anies.
Diketahui, sosial media Kemhan RI telah unggah tagar #PrabowoGibran2024 #PrabowoSubianto #Menhan #KSAU #Kemhan #KemnhanRI #TNIAU. Bahkan tagar itu diikuti dengan unggahan foto rumah, tetapi kini unggahan tersebut sudah dihapus. Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Edwin Adrian Sumantha, mengaku telah menegur admin akun X tersebut.
Kemudian, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana buka suara soal akun Twitter (platform X) Kementerian Pertahanan yang membuat hastag #PrabowoGibran2024. Hal tersebut, kata Ari, sudah dilakukan evaluasi dari Kementerian Pertahanan.
“Ada evaluasi dari internal Kemenhan,” kata Ari di kantornya pada Senin, 22 Januari 2024.
Menurut dia, seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri sudah jelas harus menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kita harus menyadari era sekarang ini era kompetisi pemilu jadi harus benar-benar dijaga netralitas dari seluruh kementerian lembaga. Termasuk ASN, TNI, Polri. Arahan Presiden tegas sekali, netralitas ASN, TNI, Polri penting sekali harus dijaga oleh semua kementerian dan lembaga,” ujarnya.
(Zs/Viv)
Sentimen: positif (33.3%)