Sentimen
Negatif (93%)
26 Jan 2024 : 20.29
Informasi Tambahan

Institusi: UNHAN

Kab/Kota: Kartini

Kasus: pembunuhan

Prabowo Berkomunikasi Lagi dengan Wilfrida, TKI yang Sempat Terancam Hukuman Mati di Malaysia

27 Jan 2024 : 03.29 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Prabowo Berkomunikasi Lagi dengan Wilfrida, TKI yang Sempat Terancam Hukuman Mati di Malaysia

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berkesempatan lagi berkomunikasi dengan Wilfrida Soik, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terancam hukuman mati karena kasus di Malaysia.

Kesempatan itu terjadi ketika Prabowo menghadiri deklarasi dukungan Aliansi Advokat Indonesia di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).

Prabowo berkomunikasi dengan Wilfrida secara daring, dengan perantara pengacara Otto Hasibuan yang juga menginisiasi deklarasi itu.

“Wilfrida sekarang ada di mana?” tanya Prabowo.

“Di Atambua (NTT), Pak,” jawab Wilfrida.

Baca juga: Bantu Wilfrida, Prabowo: Saya Tak Cari Muka

Prabowo juga menanyakan tempat tinggal hingga keluarga Wilfrida.

“Nanti kalau saya ke Atambua, saya cari Bu Wilfrida ya. Di situ ada Politeknik Universitas Pertahanan, jadi saya sering nengok ke sana. Saya enggak tahu Bu Wildrida ada di Atambua, nanti saya cari ya,” kata Prabowo.

“Waktu itu di Johor Baru (Malaysia) bekerja di rumah sakit ya?” tanya Prabowo lagi.

“Iya, Pak,” jawab Wilfrida.

“Ya mudah-mudahan bisa bekerja di rumah sakit ya. Sampai kita ketemu lagi ya,” kata Prabowo menutup pembicaraan.

Baca juga: 11 Tahun Menunggu di Malaysia, Ini Jalan Panjang Wilfrida Soik TKW NTT Bebas dari Hukuman Mati, Didakwa Bunuh Majikan

Wilfrida merupakan TKI yang bekerja di Malaysia. Ia terancam hukuman mati atas dakwaan pembunuhan dan melanggar Pasal 302 Penal Code (Kanun Keseksaan) Malaysia.

Ia menjalani persidangan pada akhir 2013.

Saat itu, Prabowo memutuskan membantu Wilfrida.

Prabowo mengaku tergerak membantu Wilfrida sejak kasus tersebut mencuat karena memiliki kontak dengan sejumlah pihak di Malaysia.

Untuk itu, Prabowo akhirnya berinisiatif membantu Wilfrida. Ia juga sempat beberapa kali mendatangi sidang.

Prabowo mengungkapkan, bantuan itu sama sekali dilakukannya bukan untuk mencari muka.

“Saya sadari banyak pembicaraan di sini. Ada yang bilang saya cari muka, itu tidak ada," ujar Prabowo dalam jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusuma, 28 September 2013.

Wilfrida kemudian divonis bebas dari hukuman mati dan dipulangkan setelah 11 tahun menunggu kepastian atas kasusnya.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (93.8%)