Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Serang, New York
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Rusia Sebut AS dan Inggris Melanggar Piagam PBB karena Serang Yaman
iNews.id Jenis Media: Nasional
NEW YORK, iNews.id - Duta Besar (Dubes) Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia mengecam Amerika Serikat (AS) dan Inggris karena menyerang Yaman. Dia menegaskan, serangan itu melanggar Piagam PBB dan tidak bertanggung jawab.
Nebenzia membagikan surat kepada anggota Dewan Keamanan PBB berisi kecaman tersebut.
“Tindakan AS dan Inggris harus dikualifikasikan sebagai penggunaan kekerasan yang melanggar hukum dan melanggar Pasal 2 (4) Piagam PBB yang merupakan tindakan agresi dan pemberitahuan yang ditujukan kepada Dewan Keamanan berdasarkan Pasal 51 tidak melegitimasi tindakan tersebut," demikian isi surat, seperti dilaporkan kembali Sputnik, Jumat (26/1/2024).
Nebenzia menambahkan, tindakan AS dan Inggris itu justru meningkatkan eskalasi di kawasan setelah perang Israel-Hamas di Gaza.
Menurut dia, meningkatnya situasi di Timur Tengah justru dipicu oleh pembantaian Israel di Gaza. Sementara itu AS dan Inggris tidak bisa mencari solusi untuk menghentikan pertumpahan darah.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Rusia Sergei Lavrov juga menegaskan di Dewan Keamanan PBB, pembicaraan apa pun membahas masa depan Jalur Gaza tak berguna tanpa gencatan senjata segera. Dia mempertanyakan sikap AS yang memblokir segala upaya dan insiatif untuk menghentikan pertumpahan darah di Gaza. Bahkan, AS memberikan restu kepada Israel untuk menjatuhkan hukuman kolektif terhadap warga Gaza.
Lavrov juga khawatir eskalasi di Gaza menyebar ke seluruh kawasan karena AS dan sekutunya mulai menambah kehadiran militer di Timur Tengah, menciptakan risiko kemanan internasional yang baru.
Editor : Anton Suhartono
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: negatif (99.9%)