Mahfud MD Sebut Aparat Sokong Mafia Tambang, Begini Respons KSAD Maruli Simanjuntak
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak merespons pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD yang menyebut banyak aparat dan pejabat yang menyokong pelaku usaha pertambangan ilegal.
Maruli menyebut pernyataan Mahfud soal aparat belum lengkap. Pasalnya, menurut dia, istilah aparat bisa merujuk ke banyak hal. Ia pun mempertanyakan aparat mana yang dimaksud Mahfud.
“Aparat bisa juga aparatur sipil, kan? Belum lengkap itu” Jadi, aparat itu yang mana?” ujar Maruli saat konferensi pers di Mabesad, Jakarta Pusat.
Ia menekankan bahwa TNI AD telah menerapkan asas hukum kepada setiap prajurit. Ia meyakini tidak ada prajurit atau perwira tinggi TNI AD yang berani melakukan sesuatu yang melanggar hukum, termasuk menyokongi pertambangan ilegal.
“Kita sulit juga di zaman sekarang ini. Terus terang saja, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang ini. Kalau kita bermain-main dengan tambang, begitu menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat. Jadi, tidak seberani itu lagi kita,” ucapnya.
Selain itu, Maruli mengaku pihaknya tidak tahu menahu soal kewenangan legalitas pertambangan. Namun, ia mempersilakan semua pihak untuk melapor jika memang ditemukan adanya indikasi prajurit yang berbuat demikian.
Ia juga memastikan bahwa prajurit yang terbukti menyokongi tambang ilegal akan disanksi, sebagaimana kasus-kasus terdahulu.
“Saya kira laporan seperti ini ada masa sekitar berapa tahun yang lalu, tentara ikut dalam penambangan-penambangan ini. Itu banyak yang dicabut jabatannya, anggota-anggota juga banyak, sehingga menurut apa yang kita dapatkan informasi sekarang ini, sangat drastis menurun untuk yang mengurus-mengurus hal tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam debat keempat cawpares, Mahfud MD, saat debat keempat mengatakan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah karena banyak mafianya.
“Mencabut IUP itu banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak, padahal sudah putusan Mahkamah Agung. Itu begitu. Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backing aparat-aparat dan pejabat,” ucap Mahfud. (Zs/MI)
Sentimen: negatif (98.8%)