Jokowi Jelaskan soal Presiden Boleh Berkampanye: Jangan Ditarik ke Mana-mana
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan terkait pernyataan yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak dalam kontestasi politik. Ia pun meminta pernyataannya itu tidak ditarik ke mana-mana.
"Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu, jangan ditarik ke mana-mana," kata Jokowi dalam keterangan persnya yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1/2024).
Jokowi menyampaikan hal itu sambil membawa kertas besar berisi pasal yang mengatur soal presiden dan wakil presiden boleh berkampanye. Ia mengaku ingin menunjukkan bukti bahwa pernyataannya itu memang sesuai aturan.
"Ini saya tunjukkin. Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye," ucap Jokowi.
Jokowi kemudian menjelaskan pasal 281 yang berisi syarat jika presiden dan wakil presiden kampanye. Dalam pasal itu, kata Jokowi, dijelaskan bahwa presiden dan wakil presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara dan cuti di luar tanggungan.
"Sudah jelas semua kok. Sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan karena ditanya," tegas Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, seorang presiden boleh melakukan kampanye maupun memihak dalam kontestasi politik, termasuk Pilpres 2024. Karena, menurut Jokowi, tidak ada aturan yang melarang presiden untuk berpolitik.
"Presiden berkampanye boleh, memihak juga boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Meskipun presiden boleh berkampanye dan memihak, kata Jokowi, namun hal itu menjadi hak masing-masing individu untuk melakukannya ataupun tidak.
"Tapi kan soal dilakukan atau tidak dilakukan itu terserah individu masing-masing," ucap Jokowi.
Jokowi menegaskan, adalah hak setiap individu, baik presiden maupun menteri untuk menggunakan haknya dalam berdemokrasi. Namun yan terpenting, kata Jokowi, pejabat yang ikut berkampanye itu tidak menggunakan fasilitas negara.
"Yang paling penting waktu kampanye tidak menggunakan fasilitas negara. Boleh pak. Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Menteri juga boleh," ujar Jokowi. (*)
Sentimen: positif (57.1%)