Sentimen
Positif (57%)
25 Jan 2024 : 22.07
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Erry Riyana Ingatkan Ada Etika di Atas Undang-undang

25 Jan 2024 : 22.07 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Erry Riyana Ingatkan Ada Etika di Atas Undang-undang

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas mengingatkan Presiden Joko Widodo bahwa seorang kepala negara harus mengutamakan etika di atas ketentuan perundang-undangan.

Hal ini ia sampaikan setelah Jokowi menyatakan bahwa presiden boleh memihak di masa kampanye.

"Di samping ketentuan undang-undang, di atasnya ada yang lebih luhur yang kita sebut sebagai kepantasan, kepatutan, kewajaran atau orang bisa menyebutnya sebagai etik atau etika," kata Erry dalam diskusi Jaga Pemilu, Kamis (25/1/2024).

"Jadi saya sangat menyesalkan, sebagai (orang yang) pernah menyatakan pencinta Jokowi, pernyataan Beliau," ucap Erry.

Baca juga: Pernyataan Jokowi Dikhawatirkan Dimaknai Aparat sebagai Instruksi untuk Ikut Berpihak

Dalam konteks UU Pemilu, Pasal 299 dan 300 memang membolehkan presiden dan wakil presiden terlibat atau berkampanye.

Pasal 281 mengatur bahwa hal tersebut bisa dilakukan sepanjang presiden atau wakil presiden yang bersangkutan cuti di luar tanggungan negara serta tidak memanfaatkan fasilitas jabatan kecuali yang melekat.

Akan tetapi, pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini menegaskan bahwa keberpihakan itu hanya boleh ditunjukkan jika seorang presiden, dalam hal ini Jokowi, cuti dari jabatannya.

Baca juga: Sekjen PSI Sebut Jokowi Masih Netral, Belum Eksplisit Dukung Prabowo-Gibran

Ia menegaskan, yang boleh memihak adalah individu Jokowi "yang sedang menjabat dan kemudian mengambil cuti", bukan jabatan presiden itu sendiri.

"Kalau Jokowi yang sedang menjabat presiden itu aturannya lain lagi. Itu yang tidak dijelaskan (Jokowi) dan bisa menjadi bias di dalam konstruksi UU Pemilu yang meminta semua elemen pejabat negara, pemerintah dan fungsional, dan ASN, itu tidak berpihak sebelum, selama dan sesudah masa kampanye," kata Titi dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Erry menilai bahwa pernyataan Jokowi bisa berbuntut panjang pada netralitas aparat negara di sisa 29 hari jelang pemungutan suara.

"Saya berharap ini tidak serta-merta menjadi semacam instruksi ke bawah. Itu yang paling kami khawatirkan. Karena kemarin-kemarin saja sebelum ada pernyataan sejelas dan seterang ini pun, sudah ada laporan-laporan--walaupun tidak formal--tentang netralitas aparat sipil negara atau aparat negara di masyarakat berbagai daerah," ucap dia.


"Kita di sini sungguh mengkhawatirkan ini. Semoga Pak Jokowi diberkati kesadaran yang tertinggi untuk mencabut pernyataan itu dan memperbaikinya, dan bersikap netral dalam sisa waktu," kata Erry.


Sempat menyatakan akan cawe-cawe dalam Pemilu 2024 dan makan malam bersama capres nomor urut 2 Prabowo Subianto jelang debat ketiga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menegaskan seorang presiden boleh memihak kepada calon tertentu.

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye pada saat ini.

Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi.

Sentimen: positif (57.1%)