Sentimen
Positif (79%)
26 Jan 2024 : 01.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kelapa Gading

TPN Ganjar-Mahfud: Di Atas Hukum Ada Moral dan Etika

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

26 Jan 2024 : 01.14
TPN Ganjar-Mahfud: Di Atas Hukum Ada Moral dan Etika

 

JAKARTA - Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Finsensius Mendrofa menyayangkan ucapan Presiden RI Joko Widodo perihal dirinya akan berpihak dan akan berkampanye.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Diskusi Publik Konsolidasi Pemenangan Ganjar Mahfud dengan tema 'Menang Tanpa Curang, Strategi Mewujudkan Pemilu Damai, Luber, Jurdil' yang diadakan DPC Poros Ganjar Jakarta Utara di Kelapa Gading, pada Kamis (25/1/2024).

"Kami sangat menyesalkan ucapan bapak presiden. Semestinya beliau tidak perlu mengutarakan itu. Karena itu akan mengguncang apa namanya kedamaian memiliki Pemilu 2024," ujar Fincencius.

Ia menyebutkan bila dilihat dari regulasi perundang-undangan yang ada meskipun diperbolehkan untuk memihak dan berkampanye namun hal tersebut sangat riskan untuk menyalahgunakan kekuasaan yang sedang dimiliki sebagai seorang Presiden RI.

"Kita menyayangkan soal apalagi Presiden diambil sumpahnya untuk kepentingan negara, untuk kepentingan rakyat. Bukan untuk kepentingan kelompok apalagi kepentingan keluarga," jelas dia.

Meski tidak menyalahi undang-undang, namun Fincencius melihat ucapan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo soal keberpihakan dan akan berkampanye untuk salah satu pasangan Capres-cawapres dalam Pemilihan Umum 2024 sebagai pelanggaran etika dan mendegradasi kenegarawanannya.

"Di atas hukum ada moral dan etika. Itu yang kita sayangkan dari sikap Presiden Jokowi," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Hadir pula dalam diskusi tersebut Wakil Direktur Jurkam TPN Ganjar Mahfud, Widhihardjo, Agustiani Sitorus, TPN Ganjar Mahfud MD Bidang Keagamaan Husny Mubarok Amir, dan Jubir TPN Ganjar Mahfud MD Agustina Hermanto (Tina Toon).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa seorang Kepala Negara boleh berkampanye ataupun memihak untuk memberikan dukungan politik.

Hal tersebut menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres.

"Ya ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting Presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh," kata Jokowi saat memberikan keterangan kepada awak media di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

 BACA JUGA:

Jokowi mengatakan bahwa meskipun kepala negara ataupun menteri bukan pejabat politik, namun sebagai pejabat negara memiliki hak untuk berpolitik. "Boleh pak, kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik masa gini ga boleh, berpolitik gak boleh, boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa yang terpenting menteri ataupun kepala negara bisa berkampanye tanpa menggunakan fasilitas dari negera. "Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, sudah aturan mengenai keikutsertaan menteri ataupun pejabat negara dalam berpolitik. "Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara itu aja," pungkas Jokowi.

Sentimen: positif (79.5%)