Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara Sebut Siskaeee Alami Gangguan Jiwa
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
25 Januari 2024 16:42 WIB
Siskaeee resmi ditahan usai menjadi tersangka kasus film prono karena dinilai tidak kooperatif
Siskaeee (instagram/@vip_siskaeeeeenya3)
JAKARTA, JITUNEWS.COM.COM - Siskaeee resmi ditahan usai menjadi tersangka kasus film prono karena dinilai tidak kooperatif. Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, mengatakan pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan.
Tofan mengatakan bahwa alasannya mengajukan penangguhan penahanan karena Siskaeee mengalami gangguan jiwa.
"Alasan kita bahwasanya tentu ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait juga karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari RS, bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa," kata Tofan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1).
Jubirnya Ditangkap, Timnas AMIN: Ini Kasus yang Berjalan Cukup Lama
Tofan mengatakan bahwa Siskaeee pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Tofan menyebut kliennya kerap melukai dirinya sendiri.
"Sebelumnya Mbak Siskaeee ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat di tangannya ada banyak sekali bekas sayatan. Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga, di tangannya itu banyak sayatan seperti itu," ujarnya.
Tofan menjamin Siskaeee tidak akan kabur dan tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
"Jaminan itu nanti saya sendiri yang menjaminkan diri saya sebagai pengacaranya untuk Siskaeee tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum," ujarnya.
Bebas! Haris Azhar dan Fatia Dinyatakan Tak Bersalah soal Kasus 'Lord Luhut'Sentimen: negatif (93.8%)