Sentimen
Negatif (84%)
25 Jan 2024 : 13.24
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

KPK Panggil Bekas Sekjen Golkar Idrus Marham Terkait Dugaan Suap Eddy Hiariej

25 Jan 2024 : 13.24 Views 17

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

KPK Panggil Bekas Sekjen Golkar Idrus Marham Terkait Dugaan Suap Eddy Hiariej

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus yang dugaan suap yang diduga melibatkan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

KPK memanggil bekas Sekjen Partai Golkar Idrus Marham terkait kasus dugaan suap di Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (25/1).

Baca Juga:

Dirreskrimsus Polda Metro Tanggapi Gugatan Eks Ketua KPK yang Mempertanyakan Status Tersangka

Idrus akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan, penyuap mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Idrus Marham," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/1).

Selain itu, KPK memanggil dua saksi lainnya untuk menjalani pemeriksaan yakni Zainal Abidinsyah Siregar (Wiraswasta) dan Andi Nisa (Staf Legal PT CLM). Belum diketahui materi apa yang akan didalami tim penyidik lembaga antirasuah terhadap ketiga saksi tersebut.

Berdasarkan informasi, tim penyidik KPK ingin mendalami sejumlah pertemuan yang diduga melibatkan Idrus, Eddy Hiariej, Helmut Hermawan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan salah seorang pengusaha tambang pada 2022 silam.

Dalam pertemuan itu, mereka diduga membahas pengurusan PT CLM. Adapun Zainal Abidinsyah Siregar yang dipanggil KPK sebagai saksi pada hari ini merupakan pihak yang bersengketa dengan Helmut.

Eddy bersama dua orang dekatnya yaitu Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka diduga menerima suap Rp 8 miliar dari Helmut Hermawan selaku Direktur Utama PT CLM. (Pon)

Baca Juga:

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Ajukan Praperadilan yang Kedua

Sentimen: negatif (84.2%)