Sentimen
Positif (94%)
11 Jan 2023 : 18.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Tokoh Terkait

Lelang Jabatan Sekkota Surabaya Dipastikan Hanya Ada Tiga Pendaftar Dari Kalangan Internal

12 Jan 2023 : 01.45 Views 1

SuaraSurabaya.net SuaraSurabaya.net Jenis Media: News

Lelang Jabatan Sekkota Surabaya Dipastikan Hanya Ada Tiga Pendaftar Dari Kalangan Internal

Proses lelang jabatan Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya masih berlangsung, hingga Rabu (11/1/2023) hari ini. Setelah berjalan separuh tahap, dipastikan hanya tiga pendaftar dari kalangan internal yang lolos, dengan salah satunya akan mengisi jabatan pimpinan birokrat tertinggi itu.

Muhammad Fikser Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya mengatakan, sejak awal pendaftaran dibuka pada 2 – 6 Januari 2023 lalu memang hanya ada tiga pendaftar dari kalangan internal. Padahal, pendaftaran dibuka untuk umum, termasuk peserta yang berasal dari luar kota.

“Dari awal buka tidak ada yang dari luar masuk, mungkin terkait administrasi dan lain-lain. Juga ada batas waktu kan. Jadi, Jumlah pendaftar memang tiga (orang) itu yang diseleksi secara administrasi dan maju ke tahap berikutnya wawancara dan tertulis. (PNS) Surabaya semua. Sebelumnya sudah dibuka untuk umum. Kita sudah upload ya, yang baru terdaftar tiga dari internal,” beber Fikser pada Rabu.

Diketahui, tiga pendaftar Sekkota Surabaya yang lolos seleksi administrasi itu adalah Ikhsan Inspektur Kota Surabaya, Lilik Arijanto Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya, dan Rachmad Basari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Surabaya.

Sesuai tahapan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Pemkot Surabaya, ketiganya kini sedang menjalani tahap seleksi kompetensi jabatan selama dua hari sejak Selasa (10/1/2023) kemarin, dan akan diumumkan Kamis (12/1/2023) besok.

“Jadi mungkin nanti sebagaimana dalam surat itu ada tahap proses lanjutnya seperti wawancara atau tertulisnya itu semua dilakukan tim pansel, kewenangan tim pansel,” tambahnya.

Fikser juga memastikan, tidak ada tim internal Pemkot Surabaya yang terlibat sebagai panitia seleksi (pansel). “Pansel ketuanya Pak Nuh dan tim-tim profesional akademisi dilibatkan, tapi memang tidak melibatkan internal kita,” tegasnya.

Beberapa syarat wajib agar lolos seleksi di antaranya harus minimal menuntaskan pendidikan formal S3, memiliki jabatan Eselon II, dan sudah menjalani diklat pimpinan tingkat II.

“Beliau sudah memenuhi syarat administrasi. Seperti kepangkatan, jenjang pendidikan, jenjang diklat. Jadi beliau-beliau itu yang pantas dan terpilih seleksi. Itu semua sudah terpenuhi. Kalau jenjang pendidikan Formal di Pemkot ASN banyak yang S3, tapi tidak semua Diklat Pimpinan II dan tidak semua memiliki jabatan Eselon II. Jadi ini bukan tinggi-tinggi di jabatan formal,” pungkasnya. (lta/bil/ipg)

Sentimen: positif (94.1%)