Sentimen
Negatif (93%)
24 Jan 2024 : 09.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: HAM

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Soal Pelanggaran HAM, Mahfud MD Fokus pada Korban

24 Jan 2024 : 09.37 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Soal Pelanggaran HAM, Mahfud MD Fokus pada Korban

MERAHPUTIH.COM - CAWAPRES nomor urut 3, Mahfud MD bakal menangani korban-korban kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena selama ini selalu terkatung-katung. "Jadi untuk menyelesaikan kasus yang di luar pengadilan, tapi yang di pengadilan harus jalan terus," ujarnya saat berdialog kegiatan 'Tabrak Prof' di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1) malam.

Kali ini Mahfud berkumpul bersama masyarakat di warung bubur kacang hijau (burjo) Borjuis. Dia menambahkan, penyelesaian kasus berat HAM merupakan perintah undang-undang (UU). Pihak yang menentukan jenis pelanggaran berat atau tidak bukanlah pemerintah, melainkan Komnas HAM.

BACA JUGA:

Kawal Kasus-Kasus Besar Modal Politik Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar

Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, apabila Komnas HAM tidak mengatakan bahwa suatu kasus bukan pelanggaran berat HAM, pemerintah tidak boleh melakukan tindakan. "Komnas HAM merekomendasikan belasan kasus pelanggaran berat HAM sejak zaman dulu kala. Sebagian kasus-kasus itu sudah mulai diselesaikan, tapi beberapa kasus buktinya sudah tidak ada," kata Mahfud.

Untuk itu, tegas Mahfud, perlu diambil dua langkah, yaitu jalur pengadilan yang masih akan terus dibuka dan akan meminta kepada DPR RI untuk mengambil keputusan tentang cara pembuktian yang lebih mudah agar diatur DPR.

BACA JUGA:

Mahfud MD Perkuat Citra dan Kualitas Ganjar Sebagai Capres 2024

Pada kesempatan itu, Mahfud ditanya tentang penyelesaian kasus pelanggaran HAM reformasi 98. Mahfud menjawab, pada kasus reformasi 98, terjadi pelanggaran berat HAM di tiga kasus. Ketiganya sekarang masih terus berproses untuk dicari pembuktian-pembuktiannya.

"Sebagian sudah diadili, sudah ada yang dihukum. Sehingga nanti kita mau berpikir mencari jalan yang lebih praktis agar pembuktian tidak bertele-tele, ada kebijakan atau tidak," ujarnya.(Pon)

BACA JUGA:

Rommy PPP Ungkap Penyebab Mahfud MD Gagal Jadi Cawapres Jokowi di Pilpres 2019

Sentimen: negatif (93.8%)