Sentimen
Positif (80%)
24 Jan 2024 : 18.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Kasus: covid-19

Tegaskan Bansos Bukan Bantuan Pemerintah, Mahfud MD: Tapi Bantuan dari Negara

24 Jan 2024 : 18.39 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Tegaskan Bansos Bukan Bantuan Pemerintah, Mahfud MD: Tapi Bantuan dari Negara

24 Januari 2024 08:00 WIB

Mahfud sebut bansos sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 terkait kewajiban negara memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

Bansos corona (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT))

SEMARANG, JITUNEWS.COM - Cawapres nomor urut tiga, Mahfud Md menyatakan bahwa bantuan sosial (bansos) bukan bantuan dari pemerintah, melainkan dari negara.

Hal itu, ia sampaikan menanggapi pertanyaan peserta kegiatan 'Tabrak Prof' di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (23/1/2024).

"Bansos itu bukan bantuan dari pemerintah, tapi bantuan dari negara. Berarti, bansos itu bukan karena kemurahan seseorang, tapi memang ada di dalam ketentuan hukum. Tidak boleh itu dianggap bantuan dari seseorang yang berakibat bahwa itu dianggap sedekah," ujarnya.

Sindir Menteri Jokowi Jadi Timses Capres, Mahfud Md: Situasi Tidak Berimbang

Mahfud menjelaskan bahwa penyelengara negara adalah pemerintah dan DPR. Bansos, kata dia, sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 terkait kewajiban negara memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

"Itu kewajiban konstitusi Pasal 34 ayat (1) yang berbunyi 'fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara', lalu diturunkan dalam APBN oleh DPR bersama pemerintah. Bukan pemerintah sendiri. Jadi, itu bantuan negara," bebernya.

Di sisi lain, ia tidak menampik bahwa penyaluran bansos sering salah sasaran. Menurutnya, hal itu terjadi karena persoalan administrasi kependudukan yang harus segera dibenahi.

"Ini soal administrasi kependudukan kita yang harus diperbaiki," tandasnya.

Ada Pejabat Beri Gestur Dukung Capres Tertentu, Mahfud Md Serukan Rakyat Selamatkan Negara

Sentimen: positif (80%)