Sentimen
Positif (88%)
24 Jan 2024 : 14.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta, Bantul

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak saat Pemilu, Ini Tanggapan Anies

24 Jan 2024 : 14.05 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak saat Pemilu, Ini Tanggapan Anies

MerahPutih.com - Calon presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai Presiden yang boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilu.

Anies mengatakan, hal tersebut pun berbeda dengan pernyataan yang dia dengar sebelumnya.

"Sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua," kata Anies kepada awak media di Yogyakarta, Rabu (24/1).

Baca juga: Tanggapi Rencana Mahfud MD Mundur dari Kabinet, Jokowi: Itu Hak

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, berkampanye di Lapangan Jambidan, Bantul, DIY, Selasa (23/1). Foto: dok. Timnas AMIN

Anies meminta masyarakat untuk bisa mencerna dan menimbang sendiri makna pandangan Jokowi itu. Pasalnya, sikap tersebut dia anggap tidak konsisten.

"Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerana dan menilai," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta.

Anies juga menyebutkan, pihaknya ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum. Menurutnya, dalam negara hukum, semua harus menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum.

Setiap orang tidak boleh merujuk kepada selera atau kepentingan yang mungkin menenempel pada diri dan kelompoknya. Anies pun menyerahkan perkara pernyataan Jokowi itu kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Persoalan Kampung Bayam Mesti Selesai, Bisa jadi Masalah Politik

Anies persilakan ahli hukum tata negara untuk memberikan pandangannya. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

Dirinya juga mempersilakan para ahli hukum tata negara untuk memberikan pandangannya sekaligus menilai hal tersebut.

“Silakan para ahli hukum tata negara menyampiakan penjelasan apakah yang disampaikan oleh Bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita atau tidak," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan, seorang Presiden juga diperbolehkan untuk melakukan kampanye saat Pemilu berlangsung. Selain itu, Jokowi menyebutkan, seorang Presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (24/1). (knu)

Baca juga: Jokowi Diminta Secara Terbuka Dukung Gibran dan Partai Kaesang

Sentimen: positif (88.9%)