Presiden Berkampanye Boleh, Memihak Juga Boleh
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, seorang presiden boleh melakukan kampanye maupun memihak dalam kontestasi politik, termasuk Pilpres 2024. Karena, menurut Jokowi, tidak ada aturan yang melarang presiden untuk berpolitik.
"Presiden berkampanye boleh, memihak juga boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Meskipun presiden boleh berkampanye dan memihak, kata Jokowi, namun hal itu menjadi hak masing-masing individu untuk melakukannya ataupun tidak.
"Tapi kan soal dilakukan atau tidak dilakukan itu terserah individu masing-masing," ucap Jokowi.
Jokowi menegaskan, adalah hak setiap individu, baik presiden maupun menteri untuk menggunakan haknya dalam berdemokrasi. Namun yan terpenting, kata Jokowi, pejabat yang ikut berkampanye itu tidak menggunakan fasilitas negara.
"Yang paling penting waktu kampanye tidak menggunakan fasilitas negara. Boleh pak. Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Menteri juga boleh," ujar Jokowi.
Jokowi menjelaskan, aturan yang mengatur selama ini hanya larangan untuk menggunakan fasilitas negara. Ia menyebut, tidak ada aturan yang melarang pejabat berkampanye maupun memihak.
"Yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturannya boleh ya silakan. Kalau aturannya tidak boleh ya tidak. Sudah jelas itu," tegas Jokowi. (*)
Sentimen: negatif (61.5%)