Sentimen
Negatif (100%)
23 Jan 2024 : 18.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok, Pekalongan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Polisi Dalami Unsur Perencanaan di Kasus Argiyan Perkosa dan Bunuh Mahasiswi

24 Jan 2024 : 01.35 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Polisi Dalami Unsur Perencanaan di Kasus Argiyan Perkosa dan Bunuh Mahasiswi
Jakarta -

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (20) oleh pacarnya, Argiyan Arbirama (20). Dari rekonstruksi ini, polisi akan mendalami unsur perencanaan Argiyan untuk memperkosa dan membunuh korban.

"Jadi pada rekonstruksi inilah akan kelihatan faktanya apakah ada unsur perencanaan atau tidak," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya kepada wartawan di Depok, Selasa (23/1/2024).

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan KRA (20) oleh Argiyan Arbirama (20). Total ada 30 adegan yang direka ulang oleh Argiyan.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang tadinya 25 adegan, namun dalam pelaksanaannya menjadi 30," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan di Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1).

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Argiyan menerangkan 25 adegan. Namun, saat rekonstruksi, Argiyan mengingat kembali beberapa adegan.

"Karena pelaku saat di BAP hanya menerangkan 25 adegan. Tetapi setelah pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh pelaku," jelasnya.

Lima adegan tambahan itu adalah saat Argiyan memerkosa korban di kamarnya.

"(Lima) Adegan yang tambahan itu pada saat pemerkosaan di kamar dari kamar pelaku. Ya (lima adegan) semuanya di situ," ujarnya.

Dugaan Motif

Sementara itu, AKBP Rovan mengungkapkan dugaan motif Argiyan membunuh korban. Rovan menjelaskan bahwa Argiyan pada awalnya ingin memperkosa korban, tetapi karena korban teriak sehingga ia membunuhnya.

"Untuk motif yang terbentuk dalam rekonstruksi yaitu pelaku pada mula ingin berhubungan dengan korban. Kemudian, pada saat mengajak korban masuk ke rumah kontrakannya, korban melawan dengan berteriak sehingga pelaku mencekik korban hingga lemas," tuturnya.

Argiyan memerkosa korban dalam keadaan lemas. Seusai memperkosa korban, Argiyan mengikatnya.

Argiyan lalu kabur dari kontrakan meninggalkan korban dalam kondisi terikat dan lemas. Hingga akhirnya Argiyan memberitahukan hal tersebut ke ibunya dan lari ke Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng).

"Kemudian memerkosa korban, mengikat korban, dan meninggalkan korban dalam keadaan lemas. Kemudian memberitahukan kepada ibunya kemudian lari ke Pekalongan," ucapnya.

(fas/mea)

Sentimen: negatif (100%)