Sentimen
Positif (96%)
23 Jan 2024 : 11.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, bandung, Bogor, Sidoarjo, Bangka, Yogyakarta

KPU Bakal Tegur Capres-Cawapres hingga Parpol Kampanye di Luar Jadwal dan Aturan

23 Jan 2024 : 11.48 Views 1

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

KPU Bakal Tegur Capres-Cawapres hingga Parpol Kampanye di Luar Jadwal dan Aturan

MerahPutih.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan aturan dan jadwal kampanye akbar dan rapat umum.

Lembaga penyelenggara pemilu ini juga memastikan akan menegur pasangan calon atau partai politik yang berkampanye di luar jadwal dan aturan.

Baca Juga:

Walhi Kritisi Kebijakan Lingkungan Program Hilirisasi Gibran Cuma Tempelan

"Ini kan nggak sekadar zonasi, tapi juga ada jadwalnya," ungkap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Selasa (23/1).

Hasyim juga mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dengan partai politik dan tim paslon terkait jadwal zonasi kampanye akbar ini.

“Dari situ disepakati bahwa, zonasi capres-cawapres itu senada dengan partai politik pengusungnya,” tutur dia.

Adapun jadwal kampanye akbar yang sudah ditetapkan untuk Capres nomor urut 1 Anies Baswedan berkampanye di Tangerang, Banten pada Minggu (21/1).

Hal itu sesuai dengan zona A yang ditetapkan KPU, yakni Aceh, Riau, Bengkulu, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, dan Papua Pegunungan.

Baca Juga:

Debat Cawapres, Cak Imin ke Gibran: Ini Bukan Debat Anak SMP

Sementara, capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, diketahui berkampanye di Majalengka dan Bogor pada Minggu (21/1).

Padahal, Prabowo mendapatkan zona B, yang meliputi, Sumatera Utara, Jambi, Lambung, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Selatan dan Papua Barat Daya.

Kemudian, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo berkampanye di Bandung, Jawa Barat dan Sidoarjo, Jawa Timur pada Minggu (21/1).

Zona C yang ditetapkan KPU antara lain Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua, dan Papua Tengah. (knu)

Baca Juga:

Cak Imin: Proyek Hilirisasi Dilakukan Ugal-ugalan dan Didominasi Tenaga Kerja Asing

Sentimen: positif (96.2%)