Sentimen
Positif (92%)
21 Jan 2024 : 11.05
Informasi Tambahan

Kasus: Tawuran

Pengamat Hukum Unpab: Masalah Lingkungan, Sosial Dan Ekonomi Penyebab Utama Tawuran di Belawan

21 Jan 2024 : 11.05 Views 1

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Pengamat Hukum Unpab: Masalah Lingkungan, Sosial Dan Ekonomi Penyebab Utama Tawuran di Belawan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi tawuran antarkelompok remaja yang terjadi di Kecamatan Medan Belawan beberapa saat yang lalu sudah tidak mengherankan bagi masyarakat Kota Medan. Hal ini karena sering terjadi.

Pengamat Hukum dan Kriminolog Universitas Panca Budi, Redyanto Sidi mengatakan, ada beberapa faktor yang harus dibenahi dalam mengatasi masalah aksi tawuran yang sering terjadi di Kecamatan Medan Belawan dan sekitarnya.

Menurutnya, masifnya terjadi tawuran di Belawan ada beberapa faktor. “Mungkin faktor lingkungan, kemudian sosial dan ekonomi. Tentu saja pemicu di faktor lingkungan itu kerap terjadinya kasus tawuran mungkin diduga banyak beredar narkotika di wilayah itu,” ucapnya Jumat (19/1/2024).

Ia menyebutkan, kurangnya pengawasan dari orangtua dan beberapa pengaruh kontrol di lingkungan sekitar yang menjadi penyebab utama dalam tawuran di Kecamatan Medan Belawan.

“Kemudian, ada faktor sosial atau faktor kontrol orangtua yang kurang memadai sehingga kurangnya pengawasan dari orangtua. Dan Ini mungkin yang menjadi salah satu pemicu besar tindakan tindakan kejahatan yang bisa terjadi seperti tawuran di kalangan remaja,” sebutnya.

Tidak hanya itu, Redyanto juga mengungkapkan, selama ini belum ada tindakan-tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat penegakan hukum. Sehingga kalangan remaja yang saat ini tidak takut akan melakukan aksi kriminalitas.

“Lalu berikutnya adalah penegakan hukum terhadap peristiwa yang sebelum-sebelumnya pernah terjadi,” ungkapnya.

“Jadi yang saat ini mereka melihat, bahwa peristiwa sebelumnya atau peristiwa yang lama itu pelaku-pelakunya ini tidak diberikan tindakan oleh penegak hukum jadi mereka saat ini tidak takut akan hal itu,” tambah Redyanto.

Menurutnya, hal ini tidak hanya menjadi bagian dari perhatian khusus pihak kepolisian. Melainkan harus saling melibatkan aparat pemerintahan dan tokoh masyarakat di wilayah tersebut.

Tentu ini tidak menjadi perhatian khusus oleh pihak kepolisian, tetapi harus ada campur tangan dari pemerintahan terkait aksi tauran yang kerap terjadi di Belawan dan harus juga tokoh masyarakat ikut adil dalam hal ini. Jadi dibeberapa titik rawan terjadinya tawuran harus bisa didata semaksimal mungkin dan ditempatkan petugas gabungan untuk bisa mencegah terjadinya tawuran ditempat tersebut,” tuturnya.

Redyanto menambahkan, pihak kepolisian yang saat ini menjadi memegang peran sentral dalam melakukan pengamanan dan penegakan hukum dalam konteks tawuran tentu menjalankan tugas dilindungi oleh undang-undang.

Sepanjang melakukan tindakan sesuai SOP dan tidak ada melakukan kesalahan tentu pihak kepolisian itu dilindungi oleh undang-undang,” pungkasnya.(mag-1/ila)

Sentimen: positif (92.8%)