Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tasikmalaya
Hadiri Acara BPD Tasikmalaya, Ridwan Kamil: Tak Ada Money Politic, Haram Hukumnya
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
20 Januari 2024 12:45 WIB
Ridwan Kamil diundang untuk memaparkan visi-misi desa dari Prabowo-Gibran.
Ridwan Kamil (instagram/@ridwankamil)
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan tak ada praktik politik uang saat dirinya menghadiri acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya belum lama ini.
“Tidak ada bagi-bagi money politik. Haram hukumnya,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis, Jumat (19/1).
“Yang ada adalah pembagian hadiah bagi lomba joget gemoy, yang dibagikan hadiahnya dari atas panggung,” ungkap eks Gubernur Jawa Barat itu.
Tak Kaget Maruarar Sirait Dukung Prabowo-Gibran, Fadli Zon: Akan Berpengaruh ke Depan
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil dalam menanggapi kabar dirinya dilaporkan ke Bawaslu oleh PDIP Jawa Barat. Kang Emil, begitu ia karib disapa, dianggap melanggar aturan karena melakukan kampanye terselubung di acara BPD Tasikmalaya.
Ridwan Kamil mengaku hadir dalam kegiatan tersebut karena diundang untuk menjabarkan gagasan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tentang desa.
“Saya hadir di acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa Tasikmalaya dalam kapasitas sebagai UNDANGAN untuk memaparkan visi misi desa dari paslon 02, sebagai ketua TKD. Ya saya paparkan lah,” ujar dia.
Politikus Golkar itu menambahkan, pihak yang mengundang dirinya adalah pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI).
“BPD ini perlemen desa. Golongan dari tokoh-tokoh politik desa. Bukan aparat atau ASN desa,” tegasnya.
Ahmad Sahroni Yakin Anies akan Terpilih jadi Presiden jika Lolos Putaran Kedua PilpresSentimen: positif (87.7%)