Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Bogor, Jabodetabek, Bekasi, Depok
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Luhut Ingin Naikkan Pajak Motor Bensin, Said Didu: Kebijakan Jahat, Pendapatan Pas-pasan Diperas
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada wacana menaikkan pajak motor. Hal ini kemudian diklarifikasi juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi.
Luhut menyatakan, ada wacana menaikkan pajak kendaraan non-listrik yang tujuannya adalah memberikan subsidi ongkos transportasi umum kereta cepat. Polusi udara memang disinggung pria 76 tahun tersebut.
"Kami tadi rapat dan berpikir untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik sehingga nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat. Dengan demikian, kita mencoba melihat ekuilibrium dan juga dalam konteks menurunkan polusi udara," katanya.
"Dalam beberapa bulan ini kami sudah menemukan simpul-simpul masalah dan saya pikir ini kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih, lebih sehat, dan bisa mengurangi subsidi berobat yang mencapai Rp10 triliun. Kita cari ekuilibrium untuk membuat ekonomi tetap berjalan dengan baik, seperti waktu penanganan COVID, sehingga ekonomi bisa jalan dan penanganan polusi udara juga berjalan," ujarnya, dilansir dari laman Antara.
Menurut Luhut, polusi udara akan ditangani dengan kerja sama berbagai pihak. Ia siap mendapatkan masukan yang akan diwujudkan dalam peraturan-peraturan yang sedang digarap.
"Kita melawan satu polusi udara yang kita bikin sendiri. Sekarang kita tangani supaya bisa berjalan. Saya minta semua bekerja sama, silakan ada masukan, kami sangat senang untuk bisa nanti dimasukkan dalam bagian peraturan-peraturan. Kami akan melakukan rapat lagi tanggal 22 bulan ini dan selanjutnya bila sudah selesai, kami akan minta rapat kabinet terbatas dengan presiden. Nanti presiden memutuskan karena menyangkut pajak dan lain-lain untuk kepentingan kita semua," ujarnya.
Said Didu sebut pemilik motor memiliki pendapatan pas-pasan
Eks Sekretaris Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Said Didu, menyebut kebijakan menaikkan pajak motor adalah kebijakan yang jahat. Pria 62 tahun itu menyebut peruntukkan kebijakan itu yang untuk menyubsidi proyek tertentu justru tidak dinikmati pemilik motor.
"Ini kebijakan jahat. Pemilik motor berpendapatan pas-pasan di seluruh Indonesa diperas utk subsidi kemahalan dan membayar utang ke China utk LRT dan Kereta Api Cepat yg dinikmati orang kaya - bukan oleh pemilik motor," katanya, lewat cuitan akun X (Twitter) pribadinya, @msaid_didu.
Said Didu menyampaikan hal itu saat menanggapi laman pemberitaan tentang wacana Luhut Pandjaitan menaikkan pajak motor bensin untuk subsidi LRT. Hingga kini, Sabtu 20 Januari 2024, cuitan itu sudah mendapat lebih dari 33.000 retweet.
Cuitan Said Didu tentang wacana Luhut menaikkan pajak motor bensin.
Jubir Menko Marves buka suara soal wacana pajak motor naik
Jodi Mahardi menyatakan bahwa tidak ada rencana pemerintah menaikkan pajak motor dengan bahan bakar minyak (BBM) tersebut dalam waktu dekat. Ia mengungkap hal itu untuk menanggapi pernyataan Luhut pada Kamis, 18 Januari 2024.
Dikabarkan wacana menaikkan pajak motor itu adalah yang dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian atau lembaga perbaikan dengan upaya perbaikan kualitas udara. Pembahasan itu digelar beberapa waktu lalu kaitannya dengan udara di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
"Pak Menko kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L beberapa hari lalu," ujarnya di Jakarta, Jumat 19 Januari 2024.
Jodi menyatakan usulan itu adalah upaya mendorong masyarakat memakai angkutan umum. Selain menaikkan pajak, usulan lainnya agar orang-orang dipersulit dalam penggunaan kendaraan bermotor adalah memberikan insentif seperti diskon transportasi umum.
"Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat. Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yang akan ditanggung masyarakat," ujar Jodi.
"Pemerintah tentu akan berhati hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat," katanya melanjutkan, dilansir dari laman Antara.***
Sentimen: positif (100%)