Sentimen
Positif (49%)
21 Jan 2024 : 01.45
Informasi Tambahan

Event: Rezim Orde Baru

Kasus: teror

Penangkapan Influencer Ganjar-Mahfud Disebut Mirip Orde Baru

21 Jan 2024 : 08.45 Views 1

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Penangkapan Influencer Ganjar-Mahfud Disebut Mirip Orde Baru

Mutiul Alim | Sabtu, 20/01/2024 19:53 WIB

Pegiat Media Sosial, Denny Siregar (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pegiat media sosial Denny Siregar menanggapi penetapan tersangka influencer Palti Hutabarat pendukung Ganjar-Mahfud.

Dia menilai penetapan tersangka tersebut menunjukkan kondisi saat ini sudah mirip era Orde Baru.

Denny mengatakan, aparat saat ini sangat represif. Hukum pun digunakan penguasa untuk menakut-nakuti rakyat.

"Ini yang saya takutkan. Udah mirip jaman orde baru. Aparat jadi sangat represif. Hukum dipakai untuk menakut2i bukannya melindungi. @Paltiwest (Palti Hutabarat) termasuk influencer yang punya pengaruh. Digerebek pagi-pagi buta gini, ini udah seperti teror," cuit Denny di akun X nya baru-baru ini.

Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menduga penetapan tersangka pegiat media sosial Palti Hutabarat ada kaitannya dengan dukungan di Pilpres 2024.

Todung mengatakan bahwa Palti merupakan relawan pendukung Ganjar-Mahfud. Dia menyayangkan sikap kepolisian yang menangkap Palti sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kami tidak bisa memahami kenapa ada penangkapan ya dan kami juga menyayangkan kenapa penangkapan tersebut dilakukan di waktu pagi dini hari jam 3. Seolah-olah tidak ada hari esok," ucap Todung.

Todung menegaskan, Tim Pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal pasang badan dan memberi pendampingan hukum kepada Palti.

"TPN memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat. Memberikan bantuan pendampingan," kata dia.

Dia menyampaikan TPN Ganjar-Mahfud meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak melakukan penahanan terhadap Palti.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Palti Hutabarat sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks rekaman pejabat Batubara, Sumatera Utara.

Rekaman yang dimaksud berisi pembicaraan misi pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

"Sejauh ini dalam proses penangkapan tentunya sudah tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, pada Jumat (19/1).

Palti sebelumnya sempat menjadi anggota relawan Pro Jokowi (Projo). Namun, saat kelompok relawan tersebut memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Palti memilih untuk mendukung Ganjar-Mahfud.

TAGS : Paltiwest Ganjar-Mahfud Denny Siregar Orde Baru

Sentimen: positif (49.8%)