Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tasikmalaya
Tokoh Terkait
Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Hadiri Acara BPD, Ridwan Kamil: Saya Diundang untuk Paparkan Visi-Misi Desa dari Paslon 02
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
19 Januari 2024 18:58 WIB
Ridwan Kamil menegaskan tak ada praktik politik uang.
Ridwan Kamil (instagram/@ridwankamil)
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu oleh PDIP Jawa Barat.
Kang Emil, begitu ia karib disapa, dianggap melanggar aturan karena melakukan kampanye terselubung saat menghadiri acara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tasikmalaya.
Menanggapi hal itu, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa dirinya diundang dalam acara tersebut untuk memaparkan gagasan tentang pengembangan desa dari Prabowo-Gibran.
Sebut Prabowo Wakafkan Dirinya untuk Bangsa, TKN: Sama Seperti Pak Jokowi
“Saya hadir di acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa Tasikmalaya dalam kapasitas sebagai undangan untuk memaparkan visi misi desa dari paslon 02, sebagai ketua TKD. Ya saya paparkan lah,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Jumat (19/1).
Ridwan Kamil mengaku diundang oleh pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI). Mantan Gubernur Jawa Barat itu menekankan bahwa BPD merupakan parlemen desa dari kalangan tokoh politik desa, bukan aparat atau ASN desa.
Politikus Golkar itu juga menegaskan tak ada praktik politik uang dalam kegiatan tersebut. “Haram hukumnya. Yang ada adalah pembagian hadiah bagi lomba joget gemoy, yang dibagikan hadiahnya dari atas panggung,” pungkas Ridwan Kamil.
Dukung Janji Anies Revisi UU KPK, Mardani PKS Ingin KPK Bergigi dan Berwibawa LagiSentimen: positif (91.4%)