Rekayasa CCTV Kafe Olivier Terbongkar, Print Out Pembelian Kopi Ada Sebelum Jessica Wongso Tiba
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG -- Kejanggalan demi kejanggalan dalam kasus Jessica Wongso terus dikuak oleh para ahli dan tim penguasa hukum.
Menjelang waktu pengajuan PK ulang kasus Jessica Wongso, sang pengacara yaitu Otto Hasibuan membongkar adanya rekayasa CCTV di Kafe Olivier.
Rekayasa CCTV tersebut diketahui Otto Hasibuan ketika meneliti kembali jam yang tertera pada print out pembelian kopi oleh Jessica Wongso pada saat hari kejadian.
Baca Juga: Wirang Birawa Yakin Jessica Wongso Bukan Pembunuh Mirna, Alasannya Ada Kaitan dengan Tuhan?
Otto menyatakan bahwa Jessica Wongso tiba di Kafe Olivier sekitar pukul 16.00 WIB.
Sedangkan menurut lint print out pembelian kopi terjadi pada pukul 15.45 dimana hal tersebut lebih dahulu dari kedatangan Jessica Wongso.
Menurut Otto Hasibuan hal tersebut sangat tidak mungkin terjadi dan menjadi bukti kuat bahwa rekayasa CCTV memang benar terjadi.
Saat melihat rekaman CCTV, terdapat ketidaksesuaian antara print out pesanan kopi dan waktu kedatangan Jessica Wongso. Bayangkan setelah kami lihat, Jessica Wongso ternyata menurut link print out dari pesanan itu lebih dulu pesanannya katakanlah peranan itu jam 15 .45 baru Jessica Wongso datang jam 4. Ini mencurigakan dan menunjukkan adanya rekayasa CCTV dalam persidangan," ungkap Otto Hasibuan.
Baca Juga: Disebut Berbohong Saat Menjadi Saksi Ahli Jessica Wongso, Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Lakukan Ini
Menurut pengacara yang telah menangani kasus Jessica Wongso sejak awal tersebut dalam hal ini print out pesanan tidak mungkin salah melainkan kesalahan ada di CCTV-nya.
Dengan hal tersebut Otto Hasibuan sangat yakin bahwa CCTV yang dibuka pada saat pengadilan memang sudah direkayasa oleh pihak lawan.
"Print out tidak mungkin salah, yang paling mungkin direkayasa adalah CCTV. Ini adalah rekayasa luar biasa dalam kasus ini," tutur Pak Otto.
Otto HAsibuan menginformasikan bahwa dirinya bersama dengan Tim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso terus berupaya untuk memperjuangkan agar kasus ini segera dibuka kembali.
Baca Juga: Meng-up Kasus Jessica Wongso, Pablo Benua Ngaku Diancam Oknum Pejabat Tinggi, Ternyata Ini Awal Mulanya
Pihaknya telah menyiapkan segala alat bukti yang dapat memperkuat pernyataan bahwa kasus kopi sianida ini layak untuk dibuka kembali lantaran banyaknya kejanggalan.
Selain itu sejak awal kasus ini viral kembali banyak para ahli yang menyatakan sebenarnya Jessica Wongso tidak bisa dipenjara karena tidak adanya bukti yang kuat.
Otto Hasibuan berharap pemerintah dapat memberikan perhatian yang penuh terhadap kasus Jessica Wongso karena telah menjadi sorotan dunia.
Hal tersebut lantaran telah dibuat sebuah film dokumenter dari kasus ini oleh Netflix dengan judul: Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Sentimen: negatif (98.3%)