Benarkah Swafoto Anies di Depan 'Welcome to Batam' Sindir Kisruh Baliho Prabowo-Gibran?

20 Jan 2024 : 15.14 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Benarkah Swafoto Anies di Depan 'Welcome to Batam' Sindir Kisruh Baliho Prabowo-Gibran?

PIKIRAN RAKYAT - Ramai di media sosial, hasil swafoto (selfie) Capres nomor urut 1, Anies Baswedan di depan tugu 'Welcome to Batam' disebut-sebut sebagai bentuk satire untuk paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasalnya, sebelum ini, kubu Prabowo-Gibran sampai bersitegang dengan pihak Bawaslu setempat, lantaran diduga melanggar aturan, memasang baliho di salah dua huruf monumen selamat datang itu.

Lantas benarkah Anies melakukannya untuk 'menyindir' kubu kompetitor?

Tim Kampanye Nasional Anies-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mengklarifikasi aksi Anies saat melakukan kampanye di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Asisten Pelatih Timnas AMIN, Jazilul Fawaid mengatakan, ini adalah upaya Anies untuk menghargai masyarakat setempat. Ia mengaitkan dengan polemik baliho sebelumnya.

"Itu tanda Pak Anies tahu caranya memanusiakan dan menghargai warga Batam. Tentu bukan dengan menutup huruf atau tulisan dengan baliho tapi membuka mata pada dunia," kata dia, Jumat, 19 Januari 2024.

Menurut Jazilul, aksi selfie ini juga menjadi tanda perjuangan Anies untuk kemajuan Batam. Seolah menjawab perbincangan hangat warga platform X, dia mempersilakan pihak manapun yang merasa tersindir.

"Selfie itu juga mengirim kabar bahwa Pak Anies turun dan akan berjuang bersama untuk kemajuan Batam. Jika ada yang merasa tersindir, silahkan saja. Mungkin saja itu hobby," kata dia.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Jepang Vs Irak di Piala Asia hingga Wacana Kenaikan Pajak Kendaraan

Polemik Baliho Prabowo-Gibran di Batam

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dilaporkan ke kepolisian serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), gegara menurunkan baliho pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran di monumen Welcome to Batam.

Kasus itu menimbulkan ancaman dari pihak Tim hukum Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran kepada Bawaslu di Batam, Provinsi Riau. Ancaman berbunyi, akan ada pelaporan terkait pencopotan baliho tersebut kepada polisi setempat.

Tim Prabowo-Gibran itu menyatakan sudah mengantongi izin pemasangan baliho dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam. Dengan demikian pencopotan melanggar izin yang telah didapat.

"Di dalam surat tidak dituliskan sampai kapan izinnya berlaku, yang jelas kami sudah dapat izin, makanya dipasang," kata Ketua Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran Kepulauan Riau, Musrin, pada Selasa, 2 Januari 2024. Musrin bilang izin tersebut diperoleh sejak 27 Desember 2023. ***

Sentimen: positif (79.5%)