Sentimen
Positif (94%)
20 Jan 2024 : 07.45
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Senayan

HNW Dorong Milenial Belajar Kenegarawanan dari Pendiri Bangsa

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

20 Jan 2024 : 07.45
HNW Dorong Milenial Belajar Kenegarawanan dari Pendiri Bangsa
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan sikap negarawan harus terus dipelajari agar dapat dimiliki oleh para mahasiswa dan generasi milenial Indonesia.

Ia menjelaskan pembentukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara menjadi salah satu upaya untuk memahami dan merealisasikan sikap menjadi negarawan yang berjasa bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pasalnya, lanjut HNW, Pancasila menggambarkan jiwa kenegarawanan dengan kemampuan menghadirkan solusi, berkolaborasi, saling memberi dan menerima, tidak memaksakan kehendak, tidak menang-menangan dan tidak 'ngambek-ngambekan'. Kelahiran Pancasila pun disepakati dengan prinsip kenegarawanan yang sangat kental.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prosesnya penuh dengan pelajaran yang sangat mahal, di mana para bapak bangsa kita memberikan edukasi bagaimana mereka mempertimbangkan kemaslahatan yang lebih besar, yakni Indonesia merdeka. Mereka menerima kesepakatan dan tokoh-tokoh yang lain dengan latar belakang berbeda-beda itu, juga tidak memaksakan kehendak," ujar HNW dalam keterangannya, Sabtu (20/1/2024).

Hal tersebut disampaikannya saat berdialog dengan mahasiswa dan mahasiswi Program Studi Administrasi Bisnis, Universitas Darunnajah, Jakarta, di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1).

HNW menambahkan, Pancasila lahir dari sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Sidang yang digelar selama tiga hari itu dilakukan menemukan bentuk dasar negara Indonesia merdeka.

Di awal proses, HNW mengungkapkan ada usul dari kalangan Nasionalis Kebangsaan Islam untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara. Hal ini melihat penduduk Indonesia mayoritas Islam.

Namun, sambung HNW, Bung Karno saat itu mengungkapkan Indonesia itu majemuk sehingga mengusulkan dasar negara berdasarkan kebangsaan. Dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan 5 dasar/sila yang dijadikan rujukan sebagai dasar bernegara.

"Lima sila yang disampaikan itu adalah, Pertama, Kebangsaan, Kedua Perikemanusiaan, Ketiga Demokrasi, Keempat Keadilan Sosial, Kelima Ketuhanan Yang Maha Esa. Atas usulan Moh. Yamin jadilah lima sila itu disebut sebagai Pancasila," jelas HNW.

Meski demikian, kata HNW, lima sila tersebut belum mendapatkan kesepakatan karena masih adanya perbedaan pandangan antar elemen saat itu. Bung Karno pun membentuk tim kecil, yaitu tim delapan yang kemudian direvisi menjadi tim sembilan dengan komposisi anggota yang ideal dari Nasionalis Kebangsaan, Nasionalis Kebangsaan Islam dan Kristiani untuk mencari kesepakatan bersama.

Pada 22 Juni, panitia melakukan sidang dan menyepakati dasar negara Pancasila. Pancasila kemudian dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia Merdeka pada 18 Agustus 1945.

HNW berharap penjelasan ini dapat menambah wawasan para mahasiswa Universitas Darunnajah agar lebih memahami tentang pemahaman kewarganegaraan dan Pancasila.

"Saya sangat mengapresiasi. Memang seharusnya demikian mahasiswa mahasiswi yang merupakan generasi muda bangsa, generasi millenials peduli dengan nilai-nilai kebangsaan untuk menjawab peluang dan tantangan di mana mereka berada," ungkap HNW.

Dalam konteks keIslaman, HNW menyampaikan Islam telah mengajarkan kepada umatnya untuk mencintai negeri sendiri, yang merupakan bagian dari akidah. Adapun hal ini perlu dilakukan bukan dengan semangat 'chauvinisme', melainkan prinsip keadilan dan keberpihakan.

"Itulah yang diteladankan oleh para ulama yang juga para Bapak bangsa seperti KH. Hasyim Asy'ari, KH. Wahab Hasbullah, KH. Ahmad Dahlan, Ki Bagus Hadikusumo, KH. Anwar Sanusi, Mr. Syafruddin Prawiranegara, M. Natsir dan lainnya," pungkasnya.

(ncm/ega)

Sentimen: positif (94.1%)