Sentimen
Positif (78%)
18 Jan 2024 : 13.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Dilantik Jadi Hakim MK, Arsul Sani Miliki Harta Rp31 Miliar dan Utang Rp2,7 Miliar

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

18 Jan 2024 : 13.50
Dilantik Jadi Hakim MK, Arsul Sani Miliki Harta Rp31 Miliar dan Utang Rp2,7 Miliar

Pengangkatan Arsul Sani sebagai Hakim MK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhantian dan Pengangkatan Hakim MK yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

"Mengangkat Arsul Sani sebagai hakim konstitusi terhitung dari pengucapan sumpah janji," demikian bunyi Keppres.

Arsul lalu mengucapkan sumpah dan janji sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Jokowi. Dia berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan seadil-adilnya serta memegang teguh UUD 1945.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Arsul di hadapan Jokowi.

Pelantikan ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Ketua BPK Isma Yatun, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Adapun hakim MK yang hadir yakni, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, hakim konstitusi Anwar Usman, Guntur Hamzah, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic.

 

Sentimen: positif (78%)