Sentimen
Negatif (94%)
18 Jan 2024 : 15.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Bantul

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

Kedapatan Jual Obat Terlarang, Wanita di Tangerang Diamankan Polisi

18 Jan 2024 : 22.40 Views 1

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Kedapatan Jual Obat Terlarang, Wanita di Tangerang Diamankan Polisi

Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita berinisial AS (21) kedapatan menjual obat-obatan terlarang yang masuk dalam daftar G atau obat keras tanpa izin edar.

 

Wanita yang merupakan warga Cipondoh, Kota Tangerang itu, diamankan di salah satu toko kawasan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Dimana, dia merupakan pegawai dari toko setempat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, informasi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di wilayah.

"Kita dapatkan laporan soal penjualan obat terlarang tersebut. Kemudina, saat kita cek didapati 190 butir obat jenis Tramadol dan 4 butir obat merk Alfrazolam. Sebagai tindak lanjut, barang bukti kita sita dan pelayan toko berinisial AS (21) kita amankan," katanya, Kamis, 18 Januari 204.

Dari hasil pemeriksaan, AS merupakan suruhan atau pegawak dari bos pemilik toko berinisial BB yang memang diminta untuk menjual obat-obatan tersebut.

"Dia ini dusuruh bosnys berinisial BB. Yang mana, barang tersebut pun disembunyikan dalam mesin foto copy dalam bentuk tablet siap jual," ujarnya.

 

Jaringan pengedar narkotika dan obat-obat terlarang selalu punya modus atau cara baru, demi mengelabui aparat hukum. Di Bantul, DIY, jaringan pengedar mengemas narkoba dalam bentuk keripik pisang dan happy water. Harga per kemasan mencapai Rp 6 juta,...

Sentimen: negatif (94.1%)