Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Yogyakarta, Gunungkidul
Tokoh Terkait
Terpidana Mati Mary Jane Akan Berikan Keterangan Pekan Ini
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Ponco Hartanto menyampaikan bahwa terpidana mati asal Filipina, Mary Jane akan memberikan keterangan selama tiga hari ke depan. Mary Jane akan mengikuti semacam asesmen persidangan di Royal Ambarukmo Yogyakarta pada Kamis-Sabtu (18-19-20/1/2024).
Diketahui, Mary Jane merupakan terpidana mati lantaran membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, pada 24 April 2010 lalu.
“Kami dari pihak Kemenkumham dan Kejaksaan maupun dari Kementerian Luar Negeri akan mendengar kesaksian dari Mary Jane,” kata Ponco, Rabu (17/1/2024).
BACA JUGA: Dipenjara di Jogja, Terpidana Mati Mary Jane Fiesta Veloso Ciptakan Lagu dari Balik Jeruji
Sementara saat ditanya soal perkembangan hasil permohonan pembebasan Mary Jane yang diajukan ibunya, Celia Veloso kepada Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, Ponco mengaku tidak dapat memberikan tanggapan apapun. “Itu bukan wilayah saya,” katanya.
Menurut dia, Mary Jane dalam kondisi baik dan adaptif di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Rejosari, Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul. “Dia bisa bergaul dengan baik di dalam [lapas] walaupun Mary Jane warga negara Filipina,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sentimen: positif (57.1%)