Jokowi Lantik 9 Anggota KPPU, Berikut Daftar Namanya
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Periode 2024-2029 di Istana Negara hari ini, Kamis (18/1/2024).
Pelantikan itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan mulai berlaku sejak 8 Januari 2024.
Kesembilan anggota KPPU yang dilantik yakni Fanshurullah Asa, Aru Armando, Rhido Jusmadi, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.
Seluruh anggota KPPU tersebut telah aktif bekerja sejak awal pekan ini, dan tengah mempersiapkan rencana kerja dan prioritas untuk lima tahun ke depan. Mereka juga telah melakukan Rapat Komisi dan menyepakati untuk menunjuk Fanshurullah Asa, dan Aru Armando, sebagai Ketua dan Wakil Ketua di awal periode tersebut.
Usai dilantik Jokowi, Ketua KPPU, Fanshurullah Asa mengatakan, banyak tantangan besar yang menunggu di periode keanggotaannya.
“Periode kelima ini sangat menantang, karena masih banyak pekerjaan rumah KPPU yang belum tuntas. Seperti transformasi kelembagaan dan kepegawaian KPPU, anggaran yang tendah di tengah lingkup tugas yang luas, eksistensi KPPU yang belum dikenal luas, kompleksitas pengawasan di pasar digital, maupun amandemen atas undang-undang persaingan usaha,” kata Fanshurullah, dikutip dari keterangan tertulis KPPU, Kamis (18/1/2024).
Ifan, sapaan akrabnya, mengaku percaya dengan komposisi anggota KPPU periode ini, di mana lima dari sembilan orang itu berasal dari internal. Dengan begitu, kata dia, maka bisa menjamin keberlanjutan program dan mempercepat proses adaptasi kerja sehingga anggota yang baru dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya.
“Dengan komposisi anggota KPPU saat ini, saya percaya kami dapat segera berakselerasi melaksanakan tugas yang diamanatkan. Untuk itu dalam 100 hari kerja, kami akan memfokuskan diri pada pengawasan persaingan usaha di sektor dengan besaran Indeks Persaingan Usaha Nasional terendah atau di bawah rata-rata selama lima tahun terakhir. Yaitu, sektor energi dan sumber daya mineral, seperti gas, ketenagalistrikan, dan pertambangan, serta sektor konstruksi. Sementara itu, pasar digital dan pangan tetap akan menjadi fokus utama di periode ini,” ucap Ifan. (*)
Sentimen: positif (50%)