Sentimen
Negatif (79%)
18 Jan 2024 : 09.00
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Harus Dimiskinkan, Anies Tak Segan Demosi Pejabat Abai LHKPN Kamis, 18/01/2024, 09:00 WIB

18 Jan 2024 : 16.00 Views 1

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

Harus Dimiskinkan, Anies Tak Segan Demosi Pejabat Abai LHKPN
Kamis, 18/01/2024, 09:00 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengaku akan memperkuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai satu upaya memperkuat pemberantasan korupsi seandainya terpilih di Pilpres nanti.

Dalam perkuatan itu, Anies mengaku akan menjatuhkan sanksi demosi hingga reposisi bagi pejabat yang abai terhadap laporan kekayaannya. 

Baca Juga: Bangkitkan Wibawa Masa Lalu, Anies Bakal Revisi UU KPK

Hal itu dia sampaikan dalam acara dialog bersama KPK dalam rangka penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (Paku Integritas) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

"Optimalisasi LHKPN, dan kami setuju bila itu tidak dilaksanakan maka bisa dilakukan demosi bahkan reposisi atau sanksi yang lain," kata Anies di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (171/1/2024).

Di sisi lain, Anies mengaku akan mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset demi memperkuat pemberantasan korupsi dalam negeri.

Menurutnya, pelaku tindak pidana korupsi mesti dimiskinkan. Anies menilai, sanksi yang setara diperlukan untuk memberikan efek jera pada pelaku dan langkah antisipasi merajalelanya korupsi.

Baca Juga: Anies Baswedan: Bulan Depan Kita Punya Kesempatan Menentukan Kondisi Seperti Ini Diteruskan atau Diubah

"Koruptor harus dimiskinkan, tidak ada pilihan lain, ini adalah hukuman yang harus diberikan," tandasnya. 

Baca Juga: Bertemu Duta Besar Uni Eropa, Moeldoko Bahas IEU-CEPA

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Sentimen: negatif (79%)