Pemprov DKI Terima Banyak Laporan soal Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memanggil sejumlah pihak terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK). Hal ini dilakukan setelah adanya kecelakaan akibat APK yang dipasang tak teratur di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan. "Besok akan dilakukan rapat perapian Bawaslu, KPU, pemda dalam hal ini Kesbangpol dan Satpol PP bersama partai politik," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI, Taufan Bakri, saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Januari 2024. Taufan menjelaskan pihaknya telah menerima banyak aduan mengenai pemasangan APK yang asal-asalan. Dia juga telah melayangkan surat rekomendasi kepada pemilik APK. "Lapor dah banyak. Partainya sudah dibilangin benderanya nyangsang tuh, benerin," tutur dia. Namun, kebanyakan partai politik atau calon legislatif yang bersangkutan justru tidak menghiraukan rekomendasinya itu. Dia meminta para pemasang APK bertanggung jawab demi keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat. "Partai diminta menurunkan kembali. Diharapkan partai punya ongkos pasang dan ongkos menurunkan. Jadi semuanya senang," ujar dia. Sebelumnya, sepasang suami istri (pasutri) pengendara motor mengalami kecelakaan di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 17 Januari 2024. Kejadian ini disebabkan bendera partai politik yang menghalangi pengendara motor hingga terjatuh. Peristiwa ini berdasarkan video yang diunggah akun instagram @lensa_jaksel. Terlihat dalam rekaman pasutri paruh baya tersebut dalam kondisi tergeletak di jalan raya tersebut. Kondisi sang istri terlihat mengalami pendarahan di bagian mulut dan kaki. Sementara itu, sang suami kakinya terluka hingga jalannya pincang. Dari video tersebut juga terlihat berbagai bendera dari beragam partai politik (parpol) berjejer di pagar pembatas Flyover Kuningan. Bagian bendera masuk ke badan jalan jika tertiup angin. "Kecelakaan gara-gara plang-plang ini nih. Plang-plang partai nih. Menghalangi jalan," ujar perekam video.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memanggil sejumlah pihak terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK). Hal ini dilakukan setelah adanya kecelakaan akibat APK yang dipasang tak teratur di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan.
"Besok akan dilakukan rapat perapian Bawaslu, KPU, pemda dalam hal ini Kesbangpol dan Satpol PP bersama partai politik," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI, Taufan Bakri, saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Januari 2024.
Taufan menjelaskan pihaknya telah menerima banyak aduan mengenai pemasangan APK yang asal-asalan. Dia juga telah melayangkan surat rekomendasi kepada pemilik APK.
"Lapor dah banyak. Partainya sudah dibilangin benderanya nyangsang tuh, benerin," tutur dia.
Namun, kebanyakan partai politik atau calon legislatif yang bersangkutan justru tidak menghiraukan rekomendasinya itu. Dia meminta para pemasang APK bertanggung jawab demi keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat.
"Partai diminta menurunkan kembali. Diharapkan partai punya ongkos pasang dan ongkos menurunkan. Jadi semuanya senang," ujar dia.
Sebelumnya, sepasang suami istri (pasutri) pengendara motor mengalami kecelakaan di Flyover Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 17 Januari 2024. Kejadian ini disebabkan bendera partai politik yang menghalangi pengendara motor hingga terjatuh.
Peristiwa ini berdasarkan video yang diunggah akun instagram @lensa_jaksel. Terlihat dalam rekaman pasutri paruh baya tersebut dalam kondisi tergeletak di jalan raya tersebut.
Kondisi sang istri terlihat mengalami pendarahan di bagian mulut dan kaki. Sementara itu, sang suami kakinya terluka hingga jalannya pincang.
Dari video tersebut juga terlihat berbagai bendera dari beragam partai politik (parpol) berjejer di pagar pembatas Flyover Kuningan. Bagian bendera masuk ke badan jalan jika tertiup angin.
"Kecelakaan gara-gara plang-plang ini nih. Plang-plang partai nih. Menghalangi jalan," ujar perekam video.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(AZF)
Sentimen: negatif (66.6%)