Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Mardani Ali Sera: Kita Tolak Gubernur DKI Ditunjuk Presiden Rabu, 17/01/2024, 02:00 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Warta Ekonomi, Jakarta -
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengeluhkan minimnya waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Pasal yang bermasalah tentu mengenai polemik pemilihan gubernur DKJ yang dilakukan oleh presiden, bukan melalui pilkada sebagaimana tertuang dalam Pasal 10 ayat (2) RUU DKJ.
"Pasal-pasal kontroversi akan dibuka akan dibuka ke publik dan kami berharap itu bisa dijaga bersama, termasuk kita tolak bahwa Gubernur DKI ditunjuk oleh Presiden," kata Mardani.
Mardani juga menilai rentang waktu yang ada untuk membahas RUU DKJ ini dinilai kurang, sehingga ada terkesan buru-buru dari pemerintah untuk mengesahkan RUU DKJ ini.
“Terlalu terburu-buru. Karena saya kira ada kelalaian dari pemerintah mestinya dapat waktu dua tahun sejak undang-undang IKN disahkan mereka bisa menyiapkan untuk dibahas. Tapi karena memang disepakatinya di last minute, akhirnya yang terjadi kita akan membahasnya (RUU DKJ) secara rushing (terburu-buru),” tegas politikus PKS itu.
Sebelumnya, Legislator Dapil DKI Jakarta I ini juga sempat menyatakan bahwa ia melihat ada kejanggalan dari munculnya RUU DKJ ini.
Baca Juga: Cok Wik Ditunjuk Jadi Sekretaris TKD Prabowo-Gibran Bali, Gantikan Posisi Almarhum Ridet
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Sentimen: netral (50%)