Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UGM
Kab/Kota: Surabaya
Kasus: nepotisme
Tokoh Terkait
Ribut Petisi Pemakzulan Jokowi, NU: Wong Ndak Ada Alasan
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Wacana pemakzulan Presiden Jokowi mencuat setelah Menko Polhukam Mahfud Md menerima kedatangan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 di kantornya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf mengatakan, pemakzulan Jokowi adalah hal yang jauh dari kata mungkin.
Hematnya, orang nomor satu di Indonesia itu tidak dalam kondisi yang memungkinkan untuk dilengserkan lataran tidak ada 'dosa' yang bisa dijadikan alasan untuk menjatuhkannya.
"Lha itu apa lagi? Wong nggak ada urusannya. Wong ndak ada alasan, tidak ada keadaan yang memungkinkan dan seterusnya," kata Gus Yahya di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Senin.
Baca Juga: Masih Bisakah Indonesia Lolos ke 16 Besar Piala Asia 2023 Usai Dikalahkan Irak?
Lebih lanjut, Gus Yahya meminta agar publik tidak berlarut-larut dalam isu pemakzulan Presiden dan fokus untuk memikirkan masa depan.
"Sudahlah. Sebetulnya ini cuma orang bikin isu yang sedapatnya saja. Mari kita berkonsentrasi pada masa depan bangsa dan negara," ujarnya.
Wacana Pemakzulan Jokowi
Sejumlah tokoh yang tergabung dalam gerakan Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat mendesak agar DPR dan MPR memakzulkan Presiden Joko Widodo.
Pemakzulan didasari oleh dugaan nepotisme presiden dalam mengintervensi Mahkamah Konsitusi serta pelemahan KPK.
Di samping alasan tersebut, Petisi 100 menyatakan ada sepuluh alasan mengapa pemakzulan Jokowi harus dilakukan.
Terkait hal ini, Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadja Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar menyatakan pemakzulan bukan hal yang sederhana. Pasalnya Petisi 100 harus mendatangi berbagai pihak.
"Secara proses lebih tidak sederhana lagi, karena harus ke DPR, MK, dan DPR," ucap Zainal dikutip Pikiran-Rakyat.com dari BBC pada Jumat 12 Januari 2024.
Sentimen: negatif (72.7%)